Berita Daerah

Pemprov DKI Enggan Terapkan Sanksi Tegas Denda Rp 5 Juta pada Warga yang Menolak Vaksin

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif, ketimbang sanksi tegas pada yang menolak vaksin.

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 - Pemprov DKI enggan menerapkan sanksi berupa denda pada yang menolak vaksin. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta lebih memilih memakai pendekatan persuasif kepada warga yang menolak divaksin, dibanding menjerat mereka dengan sanksi denda Rp 5 juta.

Sanksi dapat diberikan kepada warga yang menolak divaksin, tanpa adanya pertimbangan medis.

Baca juga: Orang Tua Khawatir Anak tak Trampil saat Lulus Sekolah Akibat PJJ yang Terlalu Lama

Penjelasan tentang sanksi telah tercantum dalam Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini meminta kepada warganya untuk bersedia divaksin.

Caranya, dengan mendatangi sentra-sentra vaksinasi di dekat permukimannya atau di fasilitas kesehatan.

“Sudah ada kewajiban (vaksinasi) sebagaimana diatur dalam Perda, dan kami belum sejauh itu sekalipun Perda dimungkinkan adanya sanksi,” kata Ariza.

Berdasarkan catatannya, total vaksin Covid-19 yang sudah disuntik mencapai 17.147.588 dosis.

Baca juga: Pajar Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dijemput Keluarga, Farhan: Paman Saya Sosok yang Baik

Rinciannya, dosis pertama mencapai 10.124.301 dosis, sedangkan dosis kedua 7.023.287 dosis.

“Sejauh ini kami ingin adanya kesadaran dari seluruh warga untuk mendapatkan vaksin sebagai bentuk kebutuhan, bukan karena aturan sanksi maupun adanya aparat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, progres vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota telah melampaui 100 persen sejak beberapa pekan lalu. Ariza pun mengklaim, pemerintah daerah kesulitan mencari warga yang belum divaksin karena saking banyaknya yang divaksin.

“Sekarang ini (vaksinasi) agak menurun karena jumlahnya sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.

“Jadi sudah banyak sekali sekarang yang sudah divaksin dan tidak mudah mengerahkan orang datang ke sentra untuk vaksin,” imbuh Ariza.

Baca juga: Delapan Unit Damkar Padamkan Api yang Membakar Plaza Pondok Gede

Menurut Ariza, masyarakat yang belum divaksin biasanya yang hanya beraktivitas di lingkungan rumahnya atau jarang ke luar rumah.

Mereka enggan bepergian jauh karena takut terpapar atau mungkin karena memiliki riwayat komorbid.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved