Berita Bekasi
Perizinan Pembangunan Gereja di Lahan Fasos Fasum di Desa Cibatu Diminta Rampung Pekan Depan
"Jadi kami memastikan antara gereja dengan Lippo ini sepakat bahwa ini bisa diubah menjadi kawasan fasos dan kami janjikan kalau cepat, bisa seminggu
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG -- Rencana pembangunan Gereja Katolik di Desa Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, akhirnya menemui titik cerah.
Hal itu terjadi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjembatani pertemuan pihak terkait di Kantor Pemkab Bekasi, Kamis (16/9/2021).
Umat Paroki Cikarang yang berjumlah sekitar 12.000 orang kini bisa bisa bernapas lega setelah pertemuan tersebut menemukan solusi permasalahan yang membelit sejak tahun 2007 silam.
"Dari berbagai persoalan hanya mengerucut ke masalah teknis. Karena ini perjalanan panjang ya dan lebih dari 12 tahun. Nah permasalahan teknis itu tadi dibahas dan sudah menemukan titik temu," ucap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan di lokasi.
• Polsek Pamulang Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 di Gereja dan Masjid
• Gereja HKBP Distrik Deboskab Gelar Vaksinasi Covid-19 agar Tercapai Herd Immunity
Lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan gereja tergolong sebagai kawasan komersial.
Sedangkan berdasarkan perundang-undangan, pembangunan gereja di perumahan harus berdiri di lahan fasilitas sosial.
"Kalau di kawasan itu memang harus mutlak di tanah fasos, kecuali kalau di perkampungan. Kalau di perkampungan kan enggak ada side plan-blok plan jadi bisa saja di tanah wakaf dibangun tempat ibadah, tapi kalau di kawasan baik di kawasan pemukiman yang sudah diatur oleh perundang-undangan itu harus di area-area fasos. Nah solusinya mengajukan permohonan perubahan status blok yang dia akan beli itu seluas 7.500 m persegi itu yang tadinya kawasan komersial menjadi kawasan fasos, itu bisa," papar Dani.
Namun, pengajuan permohonan harus dilakukan pihak pengembang ke Pemda.
Selanjutnya Pemda mengabulkan permohonan tersebut hingga izin pembangunan tempat ibadah dapat diterbitkan.
"Jadi kami memastikan antara gereja dengan Lippo ini sepakat bahwa ini bisa diubah menjadi kawasan fasos dan kami janjikan kalau ini cepat, bisa seminggu, di kami juga seminggu bisa melakukan perubahan," ucapnya.
BERITA VIDEO PRESIDEN JOKOWI RESMIKAN PEMBANGUNAN PABRIK BATERAI MOBIL LISTRIK
Sudah terbitkan rekomendasi
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Athoilah Mursyid mengatakan, pihaknya sebenarnya telah menerbitkan rekomendasi pembangunan rumah ibadah itu sejak 2014 lalu.
Setelah memenuhi persyaratan, di antaranya persetujuan dari warga sekitar, rekomendasi pembangunan gereja Katolik itu diterbitkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Bekasi-bahas-soal-pembangunan-gereja.jpg)