Berita Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis, Berawal dari Perselingkuhan Hingga Melibatkan Pembunuh Bayaran

Sebuah kasus pembunuhan sadis berawal dari adanya aksi perselingkuhan hingga melibatkan pembunuh bayaran.

Editor: Panji Baskhara
shutterstock via Kompas.com
Foto Ilustrasi: Kasus pembunuhan sadis berawal dari adanya aksi perselingkuhan hingga melibatkan pembunuh bayaran. 

TRIBUNBEKASI.COM - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis, dimana membuat warga setempat heboh.

Sebab, kasus pembunuhan sadis tersebut berawal dari adanya aksi perselingkuhan hingga melibatkan pembunuh bayaran.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan bermotif perselingkuhan ini digelar Mapolres Kubu Raya hari ini, pada Jumat (17/9/2021)

Kasus perlingkuhan berujung pembunuhan ini terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tepatnya di Parit Gaduk Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, pada tanggal 29 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Otak Pelaku Pembunuhan PNS Wanita dengan Cara Dicor Ditangkap Polisi, Berikut Kronologi Selengkapnya

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ayah dan Kakak Kandung, Motif Diduga Balas Dendam, Berikut Ini Kronologi Lengkapnya

Baca juga: Buron Lima Hari, Pelaku Pembunuhan Wanita Dikubur di Kolong Tol Jatikarya Bekasi Akhirnya Ditangkap

Ada lima orang tersangka dihadirkan dalam reka ulang yang digelar Mapolres Kubu Raya.

Selain otak dan pembunuh bayaran, istri tersangka M juga hadir sebagai saksi.

Sebanyak 43 adegan terjadi dalam rekonstruksi tersebut.

"Hari ini kita mengelar rekontruksi kasus pembunuhan Di jalan Parit Gaduk Sungai Ambawang," ujar Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko.

"Tujuan di gelarnya rekontruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut.

Selain itu juga, untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada.

Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara pemeriksaan,” jelas Jatmiko.

“Dalam rekontruksi ini dilakukan 43 adegan dimana masing-masing tersangka mempunyai perannya mulai dari adanya chat, pertemuan perencanaan dan sampai melakukan pembunuhan.

Bertempat di Mapolres Kubu Raya Satreskrim Polres Kubu Raya gelar 43 adegan rekontruksi Kasus pembunuhan korban Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang. (Dok Polres Kubu Raya)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved