Berita Daerah

Bendahara RT Ungkap Broker Tanah di Cawang Bekerja Transparan di Proyek Normalisasi Ciliwung

Bendahara RT di Cawang mengungkapkan broker tanah di wilayahnya bekerja secara transparan, sehingga diketahui banyak pihak.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat penolakan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Bendahara RT 015/03 Cawang, Fajri mengaku, broker atau makelar tanah di wilayahnya bekerja secara terang-terangan.

Lebih parahnya lagi, broker ini selalu mengetahui apa yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Bertahan di Level Rp918.000 per Gram, Pas Beli Perhiasan

Misalnya kata Fajri, ketika ada pengukuran tanah dari Pemprov DKI bulan ini, broker itu sudah tahu.

"Tim-tim broker ini selalu tahu yang terjadi selanjutnya. Misalkan untuk pengukuran, mereka bilang nanti ada pengkuran bulan ini, eh benar, hari Senin kemarin ada pengukuran," ucap dia.

Sehingga, Fajri dan warga sekitar menduga broker atau makelar tanah itu ada kenalan dengan instansi.

Karena cara kerja makelar tanah atau broker di wilayahnya sangat terstruktur demi mendapatkan keuntungan pribadi.

"Nah, dengan adanya begini, maka saya bilang, kalau kami melapor ke mana, Wagub kan mencari juga kan makelar tanah ini, warga di sini menolak broker itu," tuturnya.

Beruntung, kata dia, warga Cawang selalu mencari informasi ke pengurus RT agar tidak terpengaruh dengan broker.

Baca juga: Kemenkumham Tunjuk Pejabat Berdedikasi, Nirhoni Jatmokoadi Sebagai Plt Kalapas Kelas I Tangerang

Sehingga, warga memiliki mengurus pembebasan lahan secara kolektif melalui pengurus RT di Cawang.

"Jadi kami orang-orang di sini lebih baik mengurus sendiri surat-surat, makanya kami bikin kolektif di wilayah kami," kata dia.

Sebelumnya, Proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat penolakan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bendahara RT 015 Cawang, Fajri mengatakan, penolakan itu karena adanya makelar tanah yang meminta percepatan pembebasan lahan karena ada proyek normalisasi.

"Dari pengurus RT sini pun enggak pernah menganjurkan ikut ke sana (makelar)," ujar dia, Jumat (17/9/2021).

Menurut Fahri, warga sudah memiliki pengurus sendiri untuk melakukan pembebasan lahan di wilayahnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang Lima Mobil Pejabat yang Nekad Melanggar Ganjil Genap

Meski begitu, warga belum mendapat kejelasan dari Kelurahan Cawang dan Pemprov DKI Jakarta soal proyek normalisasi kali.

Belum ada kejelasan soal harga lahan di sana, tiba-tiba muncul makelar tanah yang meresahkan warga.

"Kata mereka (makelar), pencairan dana pembebasan lahan cair Desember tahun ini," tuturnya.

Proyek Normalisasi Kali Ciliwung harus membebaskan lahan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

Namun, proses pembebasan lahan justru membuat warga resah karena munculnya makelar tanah atau broker.

Makelar tanah meminta bagian 25 persen kepada warga yang lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Pengelola TMR Tunggu Instruksi Pemprov DKI untuk Kembali Beroperasi, Siap Prokes Ketat

Bendahara RT 015 RW 03 Cawang, Fajri menjelaskan, makelar tanah menjanjikan pencairan pembebasan lahan warga pada Desember 2021.

"Kalau diurus sama mereka, dibagi 25 persen dan 75 persen, yang 25 persen untuk mereka," ujar dia kepada wartawan Jumat (17/9/2021) kemarin.

Menurut Fajri, imbalan untik makelar dinilai terlalu besar karena mendapat uang dari hasil pembebasan sebesar 25 persen.

Tentunya hal itu membuat warga menolak dan sedikit mengalami keresahan dengan muncul aksi makelar tanah.

"Pengurus RT sini sepakat terkait data-data, kalau ada orang luar mengatasnamakan RT, orang itu harus minta ke RT sini, jadi semua data ada di sini," terang dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Sudah 44 Juta Warga Indonesia Berhasil Divaksin Dosis Kedua, Berikut Riciannya

Sebelumnya, Proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat penolakan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Bendahara RT 015 Cawang, Fajri mengatakan, penolakan itu karena adanya makelar tanah yang meminta percepatan pembebasan lahan karena ada proyek normalisasi.

"Dari pengurus RT sini pun enggak pernah menganjurkan ikut ke sana (makelar)," ujar dia, Jumat (17/9/2021).

Menurut Fahri, warga sudah memiliki pengurus sendiri untuk melakukan pembebasan lahan di wilayahnya.

Meski begitu, warga belum mendapat kejelasan dari Kelurahan Cawang dan Pemprov DKI Jakarta soal proyek normalisasi kali.

Belum ada kejelasan soal harga lahan di sana, tiba-tiba muncul makelar tanah yang meresahkan warga.

"Kata mereka (makelar), pencairan dana pembebasan lahan cair Desember tahun ini," tuturnya.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved