Berita Daerah

Pengelola TMR Tunggu Instruksi Pemprov DKI untuk Kembali Beroperasi, Siap Prokes Ketat

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) bersiap diri untuk kembali beroperasi, sambil menunggu arahan Pemprov DKI.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi TMR - Pengelola TMR siap kembali beroperasi dengan penerapan prokes ketat. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Wahyudi Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembukaan objek wisata tersebut.

“Belum, belum (ada instruksi),” ujar Wahyudi saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Makelar Tanah Proyek Normalisasi Ciliwung Tuntut Imbalan, Warga Dijanjikan Pencairan Desember 2021

Wahyudi mengatakan, TMR sebenarnya sudah siap untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat. 

Termasuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai skrining pengunjung tempat wisata tersebut.

“Kan syaratnya itu barcode ya, sertifikat vaksin. Setiap orang yang punya, sudah divaksin bisa menunjukkan dengan PeduliLindungi,” katanya.

Kendati demikian, ia masih belum dapat memastikan berapa pintu yang akan dibuka nantinya.

“Kalau memang sudah ada perintah untuk dibuka, ya kita akan siapkan pintu-pintu yang seperti biasa untuk beroperasional,” tambah Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, status TMR tidak seperti tempat wisata di bawah Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Sudah 44 Juta Warga Indonesia Berhasil Divaksin Dosis Kedua, Berikut Riciannya

Keputusan untuk membuka TMR beriringan dengan kebijakan pembukaan lokasi wisata lainnya di DKI Jakarta.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) mengerahkan 120 personel polisi untuk berjaga di dua lokasi wisata yang dibuka di Jakarta mulai 17 September 2021.

Mereka akan berjaga di Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 120 personel polisi tersebut akan berjaga secara shift dari pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB

Kata Sambodo, 120 personel polisi itu akan menjaga ganjil genap lokasi wisata yang mulai diterapkan.

Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran Hingga Cara Membuat Akun Terverifikasi untuk Kartu Prakerja Gelombang 21

Mereka akan menyaring kendaraan sesuai dengan plat nomor kendaraan dengan tanggal ganjil genap.

"Selain itu juga kami akan dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved