Berita Daerah
Makelar Tanah Proyek Normalisasi Ciliwung Tuntut Imbalan, Warga Dijanjikan Pencairan Desember 2021
Warga Cawang yag terkena proyek normalisasi kali Ciliwung resah, sebab ganti rugi baru dibayar jika kasih fee pada makelar tanah.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Proyek Normalisasi Kali Ciliwung harus membebaskan lahan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
Namun, proses pembebasan lahan justru membuat warga resah karena munculnya makelar tanah atau broker.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Sudah 44 Juta Warga Indonesia Berhasil Divaksin Dosis Kedua, Berikut Riciannya
Makelar tanah meminta bagian 25 persen kepada warga yang lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta.
Bendahara RT 015 RW 03 Cawang, Fajri menjelaskan, makelar tanah menjanjikan pencairan pembebasan lahan warga pada Desember 2021.
"Kalau diurus sama mereka, dibagi 25 persen dan 75 persen, yang 25 persen untuk mereka," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Menurut Fajri, imbalan untik makelar dinilai terlalu besar karena mendapat uang dari hasil pembebasan sebesar 25 persen.
Tentunya hal itu membuat warga menolak dan sedikit mengalami keresahan dengan muncul aksi makelar tanah.
Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran Hingga Cara Membuat Akun Terverifikasi untuk Kartu Prakerja Gelombang 21
"Pengurus RT sini sepakat terkait data-data, kalau ada orang luar mengatasnamakan RT, orang itu harus minta ke RT sini, jadi semua data ada di sini," terangnya.
Sebelumnya, Proyek normalisasi Kali Ciliwung mendapat penolakan warga RT15/03, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Bendahara RT 015 Cawang, Fajri mengatakan, penolakan itu karena adanya makelar tanah yang meminta percepatan pembebasan lahan karena ada proyek normalisasi.
"Dari pengurus RT sini pun enggak pernah menganjurkan ikut ke sana (makelar)," ujarnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis, Berawal dari Perselingkuhan Hingga Melibatkan Pembunuh Bayaran
Menurut Fahri, warga sudah memiliki pengurus sendiri untuk melakukan pembebasan lahan di wilayahnya.
Meski begitu, warga belum mendapat kejelasan dari Kelurahan Cawang dan Pemprov DKI Jakarta soal proyek normalisasi kali.
Belum ada kejelasan soal harga lahan di sana, tiba-tiba muncul makelar tanah yang meresahkan warga.
"Kata mereka (makelar), pencairan dana pembebasan lahan cair Desember tahun ini," tuturnya.