Berita Daerah

Manajemen Bioskop CGV Grand Indonesia Kesal Dilarang Jual Makanan dan Minuman pada Pengunjung

Manajemen bioskop CGV Grand Indonesia mengeluhkan peraturan pemerintah yang ketat saat menonton bioskop.

Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Manajemen bioskop CGV Grand Indonesia (GI) komplain soal larangan makanan dan minuman saat menonton. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Manajemen bioskop CGV Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, menyayangkan aturan pemerintah yang melarang menjual makanan dan minuman kepada pengunjung bioskop.

"Harusnya apabila di restoran saja boleh makan, sebetulnya di bioskop juga bisa," ujar Hendy yogy syahputra, Manager on Duty bioskop CGV GI, Jumat (17/9/2021) malam. 

Baca juga: Shanice Margaretha Terkejut saat Memulai Karier di Sinetron Jadi Lawan Main Samuel Zylgwyn

Menurut Yogy, pihak CGV GI telah menerapkan protokol kesehatan dan menjaga sirkulasi udara di dalam auditorium.

Hal ini dilakukan agar udara yang di luar dapat masuk dan begitu juga sebaliknya. 

"Disayangkan banget sih, kalau di restoran boleh makan di tempat kenapa di bioskop enggak?” ujarnya

“Dua jam nonton di auditorium ini kan pasti haus dan lapar. Masak nggak boleh makan dan minum," imbuhnya. 

Pukul 20.00 WIB, sejumlah pengunjung terlihat memasuki ruang auditorium.

Dari tiga auditorium yang sedang memutar film, masing-masing hanya diisi kurang dari 20 penonton. 

Baca juga: Ari Lasso Mengidap Kanker Limfoma Langka, Judika Kaget

Kondisi kantin CGV GI pun gelap. Tidak terlihat adanya transaksi jual beli.

"Kantin belum buka karena dari regulasi pemerintah, bioskop belum boleh jual makan dan minum," ujar Yogy. 

Yogy pun berharap, pemerintah dapat mengkaji ulang aturan tersebut dan kembali mengizinkan pihak bioskop untuk menjual makanan dan minuman untuk para pengunjung. 

"Mudah-mudahan ke depannya pemerintah bisa mengizinkan para pengunjung bioskop untuk makan dan minun di dalam auditorium," harap Yogy. 

Sebelumnya, Pemerintah telah mengizinkan bioskop beroperasi di wilayah PPKM Level 3 dan 2 sejak Kamis (17/9/2021).

Baca juga: Erick Thohir Gandeng BNPT dan Muhammadiyah untuk Redam Paham Radikalisme dan Terorisme di BUMN

Adapun salah satu syaratnya adalah dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

Pada kesempatan tersebut, Yogy juga memaparkan syarat yang harus dipatuhi pengungjung untuk bisa menonton film di CGV GI.

Para pengunjung, lanjut Yogy, harus sudah menerima vaksinasi dosis dua. 

Sejak dibuka satu hari lalu, Yogy mengatakan, bioskop baru akan ramai pada saat pulang jam kerja.

"Pukul 18.00 WIB, itupun 10 sampai 20 penonton per auditorium" ucapnya.

Baca juga: Pemkab Karawang Gencar Bangun Sanitasi untuk Kejar Target Bebas BAB Sembarangan Tahun 2025

Seperti diketahui, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat, Shinta Nindyawati, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tempat hiburan di Jakarta Pusat.

Salah satu tempat hiburan yang ia datangi adalah Bioskop CGV GI. 

"Tadi kita liat semuanya ditaati. Pengunjung yang belum vaksin dua kali tidak diperkenankan masuk ke dalam bioskop," ucap Shinta. 

Lebih lanjut, Shinta mengatakan akan kembali melakukan inspeksi mendadak di sejumlah temlat hiburan di waktu akhir pekan.

"Kami akan melakukan monitor kembali pada tempat hiburan lainnya, terutama pada waktu akhir pekan," sambung Shinta. 

Baca juga: Masturi Ros Yusuf Berdedikasi Bantu Anak Kurang Mampu yang Melanjutkan Pendidikan

Dari hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan di bioskop CGV GI pada malam ini, Shinta mendapati hanya terisi enam penonton dari jumlah 500 kursi yang tersedia. 

"Tadi kita liat mereka tidak ada yang menjual makanan dan minuman,” ujarnya.

“Jadi yang ke sini hanya menonton tidak bisa beli makanan dan minuman untuk dibawa ke dalam," imbuhnya. 

Sementara itu, Yogy menjelaskan, 11 auditorium yang tersedia telah dibuka seluruhnya.

Adapun jumlah pengunjung di tiap-tiap auditorium hanya terisi sekitar delapan persen dari jumlah kursi yang tersedia.

Baca juga: Bendahara RT Ungkap Broker Tanah di Cawang Bekerja Transparan di Proyek Normalisasi Ciliwung

"Di sini paling banyak 20 orang yang nonton dalam satu auditorium," ujarnya. 

Yogy juga menyayangkan syarat para pengunjung bioskop yang hanya boleh masuk jika sudah menerima vaksinasi dosis kedua.

Ia menilai aturan tersebut berat sebelah, pasalnya untuk masuk mall, para pengunjung hanya butuh vaksinasi dosis pertama.

"Kita harap warga yang baru vaksin sekali sudah bisa masuk bioskop biar sama dengan aturan mall,” katanya.

“Kita di sini sirkulasi udara sudah bagus dan sudah Protokol Kesehatan juga terjaga," tandas Yogy.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved