Hotman Paris Temukan Kejanggalan pada Penetapan Nadiem sebagai Tersangka

Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan pada penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
NADIEM MAKARIM TERSANGKA --- Momen Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Nadiem mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan apapun dalam pengadaan laptop tersebut. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Advokat Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan pada penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hotman Paris merupakan kuasa hukum  Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini terbelit kasus korupsi pengadaan laptop.

Hotman melihat ada kejanggalan pada penetapan kliennya sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025).

Menurut Hotman Paris, hasil penyelidikan jaksa tidak menemukan Nadiem Makarim menerima uang dari pihak manapun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan juga tak menemukan praktik mark-up harga laptop oleh Nadiem.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi Penyumbang Menteri Terbanyak Terjerat Kasus Korupsi Sejak Era Reformasi

Hal itu dikatakan Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis (4/9/2025).

"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun. Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang dari siapapun baik dari vendor atau pihak manapun, dalam pengadaan laptop tersebut," beber Hotman.

Lalu, kata Hotman, tim kejaksaan juga tidak menemukan adanya mark-up atas harga dari laptop dan sistemnya.

"Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark up sama sekali," ujarnya.

Karenanya Hotman mempertanyakan dimana korupsi yang dilakukan Nadiem.

"Pertanyaannya, korupsinya dimana? Korupsinya dimana?"

Hotman membeberkan eks Mendag Tom Lembong juga tidak menerima satu sen pun dari impor gula, tapi diadili sebagai terdakwa korupsi dalam sidang.

"Sekarang Nadiem Makarim tidak menerima satu sen pun dan juga belum ada bukti memperkaya siapapun. Tapi Nadiem sudah ditahan mulai malam ini," kata Hotman.

Karenanya Hotman berjanji akan berjuang membebaskan Nadiem dari tuduhan korupsi di pengadilan.

"Kita akan berjuang di pengadilan," kata Hotman.

Dalam video lanjutan lainnya, Hotman Paris mempertanyakan kenapa penetapan tersangka korupsi kepada Nadiem sekaligus penahanannya, dilakukan saat ini ketika situasi sudah kondusif dari demo rusuh yang sudah tidak ada lagi.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved