Hotman Paris Temukan Kejanggalan pada Penetapan Nadiem sebagai Tersangka

Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan pada penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
NADIEM MAKARIM TERSANGKA --- Momen Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop, Kamis (4/9/2025). Nadiem mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan apapun dalam pengadaan laptop tersebut. 

"Setelah kondusif tidak ada demo, langsung berita terheboh, mantan Menteri Pendidikan Nadiem ditahan. Dan jadi berita yang sangat viral," kata Hotman Paris.

Padahal menurut Hotman, Nadiem tidak menerima uang satu sen pun dalam pengadaan laptop tersebut.

"Dan tidak ada mark up, tidak ada temuan penyidik maupun jaksa penyidik soal itu," katanya.

Karenanya Hotman mempertanyakan penetapan tersangka dan penahanan kliennya.

"Ada apa? Kenapa sekarang? Kenapa harus sekarang ditahannya?" ujar Hotman.

Hotman pun mengajak para pengamat dan analis politik untuk menjawabnya.

"Halo para analis politik silahkan jawab sendiri," kata Hotman.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan dengan alat bukti yang cukup, pihaknya menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Penetapan ini setelah penyidik menggali keterangan saksi dan menemukan lagi sejumpah alat bukti yang cukup.

"Hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem)," kata Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Anang menjelaskan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli dalam perkara ini.

Setelah ditetapkan tersangka, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6/2025) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam.

Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.

Sumber: Wartakota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved