Hotman Paris Temukan Kejanggalan pada Penetapan Nadiem sebagai Tersangka
Hotman Paris Hutapea mengungkap kejanggalan pada penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
Hari ini, Kamis (4/9/2025) merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem yang langsung membuatnya ditetapkan tersangka.
Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, Nadiem Makarim melanggar sejumlah aturan dalam kasus tersebut.
"Ketentuan yang dilanggar, satu, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021," ujar Nurcahyo dalam konferensi persnya, Kamis (4/9/2025).
Aturan kedua yang dilanggar Nadiem adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
Ketiga, Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Barang Jasa Pemerintah.
"Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000. Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujat Nurcahyo.
Sebelumnya, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022 ini.
Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.
Nadiem Bantah Korupsi
Sementara itu Nadiem Makarim membantah dirinya sudah melakukan korupsi dalam pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Bantahan itu disampaikan Nadiem, saat dirinya hendak dibawa ke tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
| Hotman Paris Angkat Bicara Soal Praperadilan Nadiem Makarim, Begini Katanya |
|
|---|
| Jenguk Nadiem Makarim, Franka Franklin Bawakan Makanan Kesukaan Sang Suami |
|
|---|
| Berkaca dari Kasus Korupsi Nadiem Makarim, Pengamat Imbau Penegak Hukum Awasi Pengadaan Proyek |
|
|---|
| Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Ayahnya Advokat Ternama dan Pernah Duduk di Komisi Etik KPK |
|
|---|
| Hotman Paris Klaim Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-murka-jadi-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.