Kasus Korupsi

Hotman Paris Klaim Hanya Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi

Hotman Paris klaim hanya butuh 10 menit buktikan Nadiem Makarim tak korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 T, minta Prabowo panggil jaksa ke Istana.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Yulianto
NADIEM TERSANGKA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan.

Dengan penuh percaya diri, ia menyatakan hanya butuh 10 menit untuk membuktikan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Pernyataan itu ia lontarkan sehari setelah Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Tangis Haru Ibunda Affan Saat Terima Rumah Subsidi di Bogor, Apa Saja Fasiltasnya?

Baca juga: Sosok Laras Faizati, Eks Pegawai AIPA Tersangka Provokasi Demo, Dari Dunia Diplomasi ke Balik Jeruji

Gelar Perkara di Istana

Hotman bahkan menantang Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil dirinya dan pihak kejaksaan ke Istana.

“Bapak Prabowo Subianto, kalau bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan, panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim. Gelar perkaranya di Istana,” tegas Hotman.

Ia meyakini bisa membuktikan tiga hal sekaligus: Nadiem tidak menerima uang sepeser pun, tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, dan tidak ada pihak yang diperkaya.

“Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun,” tambahnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi Gandeng Camat untuk Tagih 13.000 Kendaraan Nunggak Pajak

Baca juga: Warung Depan Polsek Jatinegara Hancur Saat Demo, Gus Ipul: “Insya Allah Kami Beri Santunan”

Proyek Rp 9,9 Triliun

Kasus yang menjerat Nadiem bermula dari proyek pengadaan laptop chromebook dengan nilai sekitar Rp9,9 triliun. Kejaksaan memperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Nadiem, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditahan.

Kini, ia dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan demi mencegah hilangnya barang bukti serta memperlancar proses penyidikan.

Dari balik mobil tahanan, Nadiem menyampaikan pesan menyentuh bagi keluarganya, terutama empat anaknya yang masih balita.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan,” ujar Nadiem lirih.

Ia juga menegaskan keyakinannya pada perlindungan Tuhan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved