Kasus Korupsi
Terungkap! Ini Alasan Kejagung Belum Kabulkan Permintaan Sandra Dewi Agar Asetnya Dikembalikan
Aset milik Sandra Dewi yang masih disita yakni 88 tas branded, ratusan perhiasan, properti berupa rumah hingga unit apartemen.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Aktris Sandra Dewi melayangkan permohonan keberatan penyitaan aset, yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sampai detik ini sidangnya masih bergulir.
Permohonan keberatan penyitaan aset yang dilakukan karena Sandra Dewi Masih berharap semua asetnya yang disita oleh Kejaksaan Agung Rapublik Indonesia (Kejagung RI) atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya, Harvey Moeis belum kembali.
Aset milik Sandra Dewi yang masih disita yakni 88 tas branded, ratusan perhiasan, properti berupa rumah hingga unit apartemen.
Silvi Muliani jaksa yang mewakili Kejagung RI mengatakan bahwa semua aset milik Sandra Dewi, merupakan pemberian dari Harvey Moeis sejak menikah di tahun 2016.
Baca juga: Terpidana Kasus Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Berniat Ajukan Kasasi
"Jadi belum dikembalikan. Karena putusan pengadilan dari mulai Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan kasasi itu untuk kasasi juga semuanya, dirampas untuk negara sebagai uang pengganti," kata Silvi Muliani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Silvi mengatakan dalam persidangan semua dibuktikan soal asal muasal aset milik Sandra. Ia bicara perihal 88 tas branded yang dikabarkan hasil endorse.
Dalam sidang permohonan keberatan penyitaan aset, diakui Silvi bahwa saksi yang dihadirkan penyidik Kejagung RI menjelaskan asal usul 88 tas branded hingga ratusan perhiasan tersebut.
"Kenapa diambil oleh penyidik? Karena ada kaitannya dengan transfer-transfer uang dari Harvey Moeis kepada ketiga pihak tersebut, termasuk kepada Ratih Purnamasari yang merupakan asisten dari Sandra Dewi," ucapnya.
Silvi mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan memiliki kejanggalan bahwa 88 tas branded Sandra didapati semua dari endorse.
Sehingga saat melakukan penyitaan, Silvi menyebut penyidik juga kembali menanyakan kepada Sandra Dewi mana asal usul 88 tas branded itu, Sandra masih menjawab hasil endorse.
"Akhirnya penyidik juga memanggil orang-orang yang disebutkan oleh Sandra Dewi tersebut. Nah, kemudian ada hanya tiga orang yang datang dan memberikan konfirmasi dan itu juga dinilai kurang tepat dengan keterangan Sandra Dewi," jelasnya.
Oleh karena itu, Silvi menegaskan semua aset yang dimiliki oleh Sandra Dewi semenjak dinikahi Harvey Moeis, semua berasal dari sang suami.
"Iya, dari Harvey Moeis, dari aliran dana timah," ujar Silvi Muliani.
(Sumber : Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/Ari)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Purbaya Singgung Bekasi Saat Bahas Korupsi Daerah, Sebut Masih Ada Praktik Jual Beli Jabatan |
|
|---|
| Terlibat Kasus Jual Beli Tanah, Kades Cikuda Jadi Tersangka, Pemkab Bogor Segera Copot Jabatannya |
|
|---|
| Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
|
|---|
| Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
|
|---|
| Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.