Selasa, 21 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Puji Anies, Nasdem Yakin KPK Transparan

Fraksi PDIP dan Nasdem DKI Jakarta memberikan respons berbeda terkait pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK terkait kasus lahan Munjul.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Fitriandi Fajar
Gubernur DKI Anies Baswedan saat ini sedang jalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi lahan Munjul. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memuji sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies mendatangi KPK pada Selasa (21/9/2021) pukul 10.05, untuk memberikan klarifikasi seputar dugaan kasus korupsi pembelian lahan di wilayah Munjul, Cipayung, Jakarta Pusat oleh Perumda Sarana Jaya pada 2019 lalu.

Baca juga: Tyna Kanna Bungkam Soal PIL saat Jalani Sidang Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

“Kami apresiasi ketaatan dipanggil KPK. Beliau menghadiri itukan suatu bentuk ketaatan agar bisa diklarifikasi terhadap persoalan yang beliau hadapi kan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Selasa (21/9/2021).

Tidak hanya Anies, Gembong juga mengapresiasi koleganya Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi yang juga datang memenuhi panggilan KPK.

Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi pembelian lahan Munjul.

Menurut Gembong, kedua sosok itu cukup penting dalam proses pembelian lahan di Munjul.

Sebagai Gubernur, Anies di Pemprov DKI sebagai pengambil kebijakan terhadap program yang dikeluarkan, sedangkan Prasetio sebagai Ketua Dewan memberikan persetujuan untuk mengalirkan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Sarana Jaya.

Baca juga: Cynthia Riza Tanggapi Soal Kabar Giring Ganesha Dibully di Sosial Media

“Saya kira mungkin seperti itu, tapi ini kan sekali lagi yang mengetahui persis persoalannya adalah KPK. Tetapi bahwa beliau berdua itu diminta keterangan ya pasti ada keterkaitan,” ujar Gembong.

“Pertama soal alokasi anggaran, tentunya ketua dewan kan tahu karena menyetujui terhadap alokasi anggaran yang diberikan kepada Sarana Jaya sebagai PMD. Kalau Pak Gubernur terkait dengan kebijakan terhadap pemberian PMD kepada Sarana Jaya,” tambah Gembong.

Berdasarkan informasi yang dia dapat, rencananya lahan di Munjul akan dijadikan hunian DP 0 Rupiah, sebagaimana kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat mencalonkan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta 2017 lalu.

Karena itu, Gembong memprediksi, Anies dapat memberikan keterangan kepada penyidik soal pengembangan hunian DP 0 Rupiah tersebut di wilayah Munjul.

Baca juga: Anak Usia Dibawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk ke Mal di 5 Kota di Indonesia, Bagaimana Kota Bekasi?

Sementara itu, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta meyakini KPK bakal bekerja transparan dan profesional saat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini diperiksa terkait dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya pada 2019 silam.

“Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak manapun,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino.

Menurut Wibi, kedatangan Anies untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Anies taat pada hukum.

Baca juga: Kota Bekasi Persiapkan Rencana Anak di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved