Berita Daerah
Kasus Pelecehan Pegawai KPI Jadi Pembelajaran, LPSK: Tiap Kantor Harus Punya Cara Lindungi Karyawan
Karena ketika korban melapor ke atasannya tidak mendapat respon yang cukup, kalau dapat respon cukup kan tidak akan seviral ini," sambung Edwin.
Penulis: Muhamad Fajar Riyandanu | Editor: Dedy
Menurut Edwin, hal ini dilakukan sebagai upaya mendalami kasus tersebut. Edwin menambahkan, pihak LPSK menanyakan perihal latarbelakang peristiwa dugaan pelecehan hingga dampak yang diterima oleh MS akibat dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Jadi kami masih melakukan proses pendalaman dan tentu nanti kalau pendalaman yang kami himpun sudah cukup akan jadi bahan pertimbangan pimpinan LPSK untuk memutuskan," kata Edwin saat dihubungi, Senin (20/9/2021), sore.
Lebih lanjut, kata Edwin, ada tiga bahan pertimbangan yang akan dikaji oleh LPSK.
Pertama, LPSK akan mengkaji seberapa penting keterangan yang diberikan MS untuk nantinya dapat digunakan dalam pengungkapan perkara.
Kedua, terkait tingkat ancaman, apakah terdapat ancaman yang dihadapi MS. Ketiga, LPSK juga melakukan asesmen fisik maupun psikis MS. "Kami juga mendalami rekam jejak pemohon," ucap Edwin.
Perihal rekam jejak MS selaku pemohon, Edwin mengatakan, pihak LPSK akan mendalami rekam jejak pemohon apakah pernah mengalami kejadian perundungan juga sebelumnya ataupun pernah melakukan tindak pidana.
"Bisa (korban) mengalami hal serupa (pelecehan dan perundungan) ataupun pernah melakukan tindak pidana atau tidak," tutup Edwin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/kpi.jpg)