Berita Nasional
Bagaimana Kelanjutan BLT UMKM, Apakah Disalurkan Kembali di Tahun 2022? Simak Penjelasan Pemerintah
Bantuan khusus untuk pelaku UMKM ditargetkan akan selesai bulan September 2021 ini.
TRIBUNBEKASI.COM --- Bantuan khusus untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi telah memasuki penyaluran tahap kedua.
Masyarakat khususnya para pelaku UMKM pun merasa terbantu dengan adanya bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Program Bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku UMKM yang identitasnya terdaftar sebagai penerima BPUM.
Bantuan khusus untuk pelaku UMKM ditargetkan akan selesai bulan September 2021 ini.
Baca juga: UNL Home Studio Sedia Program Foto dan Video Produk Gratis Buat Pelaku UMKM Karawang, Apa Syaratnya?
Baca juga: Berikut Syarat dan Tahapan Pencairan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Akses Link Resmi di Sini
Lalu bagaimana kelanjutan bantuan UMKM ini?
Apakah akan disalurkan kembali pada tahun 2022?
Mengutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan ia belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Pihak Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.
Namun saat ini tercatat, sebanyak 12,7 juta penerima telah menerima BLT UMKM dari pemerintah, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.
Artinya penyaluran sudah hampir 100 persen disalurkan kepada target penerima bantuan.
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
* BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
* BNI
- Klik link http://banpresbpum.id
- Lalu masukkan nomor KTP
- Kemudian klik "Cari"
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Cairkan Bantuan UMKM
BLT UMKM diberikan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
* E-KTP
* Fotokopi NIB atau SKU
* Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre Melalui Reservation System Eform BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM, Apakah 2022 Bantuan Masih Disalurkan? Ini Kata Pemerintah, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/09/22/login-eformbricoid-untuk-cek-blt-umkm-apakah-2022-bantuan-masih-disalurkan-ini-kata-pemerintah.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto