Kerusuhan di Jakarta

Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi, Lima Orang telah Diperiksa

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok dijarah. Ia melaporkan ke polisi dan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
LAPOR POLISI - Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni melaporkan ke polisi atas kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok. Polisi telah cperiksa 5 orang, kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI – Rumah megah milik mantan anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendadak jadi perhatian warga akhir pekan lalu.

Sabtu sore (30/8/2025), suasana tenang di kawasan itu berubah mencekam. Pagar rumah berguncang, kaca jendela pecah, hingga suara benturan keras dari arah mobil terdengar membuat warga sekitar penasaran.

Tak lama, kabar menyebar cepat, rumah Ahmad Sahroni dijarah orang tak dikenal.

Baca juga: Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Temui Prabowo , Ada Apa?

Baca juga: Kisah Pilu Andika Lutfi, Pelajar Tangerang yang Hilang Usai Demo, Ditemukan di ICU hingga Meninggal

Warga mendapati kondisi rumah berantakan. Furnitur hancur, kaca berserakan, dan sebuah mobil mewah milik Sahroni ringsek parah.

Bodi mobil penyok, kacanya retak, bahkan bagian depan nyaris remuk. Barang-barang berharga di dalam rumah pun raib dibawa kabur.

“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Laporan dibuat oleh kuasa hukum Sahroni di Polres Jakarta Utara, namun penanganannya kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: SADIS! Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ditemukan di Lemari Kosan Sumenep

Baca juga: Tri Adhianto Naikkan Honor RT dan RW di Bekasi Jadi Rp 750 Rib dan Rp 1,25 Juta, Kapan Cair?

Periksa 5 Orang

Sebelum laporan resmi masuk, Satreskrim Polres Jakarta Utara ternyata sudah lebih dulu turun tangan.

Lima orang telah diperiksa terkait kasus penjarahan ini. Meski begitu, polisi masih enggan membeberkan identitas mereka.

“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Jonggi.

Kasus penjarahan ini menambah panjang sorotan publik terhadap sosok Ahmad Sahroni.

Beberapa waktu terakhir, ia kerap muncul di media usai komentarnya soal desakan pembubaran DPR RI.

Dalam sebuah kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), Sahroni bahkan menyebut wacana pembubaran DPR sebagai tindakan bodoh.

Kini, di tengah ramainya perdebatan politik, rumahnya justru menjadi sasaran penjarahan.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami siapa dalang di balik aksi penjarahan yang merusak rumah sekaligus mencoreng nama besar politisi asal Tanjung Priok itu.

Kasus ini menjadi perhatian warga, yang bertanya-tanya bagaimana mungkin rumah seorang mantan pejabat negara bisa dijarah begitu saja.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved