Waspada Kasus Penipuan Modus Mengatasnamakan Bea Cukai, Kemenkeu Sri Mulyani: Jangan Sampai Tertipu!

Kemenkeu Sri Mulyani Indrawati imbau agar masyarakat jangan sampai tertipu jika ada seseorang yang mengaku-ngaku mengatasnamakan Bea Cukai.

Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Kemenkeu Sri Mulyani Indrawati imbau agar masyarakat jangan sampai tertipu jika ada seseorang yang mengaku-ngaku mengatasnamakan Bea Cukai. 

TRIBUNBEKASI.COM - Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan bermodus mengatasnamakan Bea Cukai.

Sebab, pelaku mengaku-ngaku dari Bea Cukai ini kerap meminta calon korbannya mentransfer sejumlah uang.

Kasus ini, membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati langsung memberikan imbauan.

Melalui akun Instagramnya @smindrawati, meminta masyarakat untuk tak langsung percaya jika ada seseorang mengaku Bea Cukai melalui via telepon.

Baca juga: Sri Mulyani Kerahkan Upaya Paksa karena Obligor BLBI Sulit saat Ditagih Utangnya

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Penanganan Isu Climate Change Bukan Hal yang Mudah, Ini Alasannya

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Gratis Tahun 2022? Simak Syaratnya Menurut Sri Mulyani

Sri Mulyani mengatakan, pelaku mengaku ke korban jika barang korban telah ditahan dengan beragam alasan.

Ujung-ujungnya, kata Sri Mulyani, pelaku tersebut langsung meminta sejumlah uang via transfer dengan alasan agar barang korban tidak lagi ditahan.

Dijelaskan Sri Mulyani, masyarakat bisa melakukan pengecekan barang beacukai.go.id/barangkiriman.

Atau, lanjut Sri Mulyani, masyarakat juga bisa untuk segera menghubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225.

"Jika ada yang menerima barang dari luar negeri atau melakukan pembelian daring, kemudian mendapat telepon mengatasnamakan @beacukairi dan meminta transfer uang pembayaran pajak atas barang kirimanmu, itu tidak benar!

Untuk memastikan status atau tagihan bea masuk dan pajak barang kiriman, kamu bisa langsung cek ke beacukai.go.id/barangkiriman atau langsung hubungi BRAVO Bea Cukai di 1500225 atau melalui media sosial @bravobeacukai.

@beacukairi tidak pernah meminta transfer pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, apalagi sampai mengancam adanya hukuman pidana. Semua mekanisme pembayaran menggunakan KODE BILLING.

Jadi jangan sampai tertipu, ya!

Jakarta, 22 September 2021

*Video ini hanya untuk kepentingan edukasi. Jika terdapat kesamaan tokoh atau apa pun itu merupakan kebetulan, tidak ada unsur kesengajaan." tulis akun Instagram @smindrawati dikutip TribunBekasi.com, Rabu (22/9/2021).

(TribunBekasi.com/BAS)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved