Berita Nasional

Polda Metro Segera Periksa Luhut Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Dua Petinggi LSM

Tidak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya bakal segera memeriksa Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan dua LSM.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua petinggi LSM ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). 

Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.

Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.

Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: RAMALAN ZODIAK Kamis 23 September 2021, Dedikasi Leo Terbayar, Aquarius Kerja Cerdas

Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.

Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.

Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.

Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.

Adapun laporan kepolisian tersebut ialahSTTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Sebelumnya Luhut telah mengirimkan somasi kedua bagi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Somasi dikirimkan 2 Agustus 2021 lalu. Sementara somasi pertama 26 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Telah Hilang Anak Perempuan, Terakhir Terlihat Keluar dari Lift Apartemen Greenbay Senin Lalu

Dalam somasinya, Luhut meminta Haris menjelaskan mengenai motif, serta maksud dan tujuan dari unggahan di akun YouTube pribadinya yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Ia merasa judul itu adalah berisi fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, berita bohong yang telah merugikan Luhut.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved