Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Lakukan Penghijauan di Tanggul Citarum sebagai Antisipasi Jangka Pendek
Pemkab Bekasi tak tinggal diam melihat keadaan warganya yang hidup di tanggul Citarum, maka harus disiasati dengan melakukan penghijauan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Pasalnya, hingga kini belum ada perbaikan sehingga berpotensi menimbulkan banjir besar dan mengancam keselamatan warga.
Baca juga: Kereta Api Lokal Jurusan Cikampek - Cikarang Mulai Beroperasi, Catat Jadwal Keberangkatannya
Dani memaparkan terdapat 55 titik kritis tanggul di Sungai Citarum, bahkan sebanyak 49 titik diantaranya berlokasi di Kabupaten Bekasi.
Oleb sebab itu, Dani mendesak puluhan tanggul kritis itu segera diperbaiki agar tidak terjadi lagi bencana banjir besar seperti yang menimpa warga di Pebayuran pada awal tahun lalu.
"Tentu saja harus segera diperbaiki karena ini mengancam banjir," kata Dani.
Ia merinci, dari 55 titik kritis, 26 di antaranha dikategorikan titik merah, 26 titik kuning, dan tiga titik hijau. Kesuluruhan titik merah berada di Kabupaten Bekasi.
"Jadi kami harapkan sebanyak 26 tanggul yang paling kritis diprioritaskan agar diperbaiki lebih awal," ujarnya.
Baca juga: Terkait Munculnya 25 Klaster Covid-19 di Sekolah Selama PTM, Disdik DKI: Bukan Hasil Survei Dinkes
Sebagai upaya tindaklajut, Pemkab Bekasi bakan bersurat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera menginstruksikan perbaikan tanggul melalui BBWS Citarum.
Dani mendesak perbaikan dilakukan sesegera mungkin di tahun ini.
"Sebanyak 26 titik yang merah ini tadi kami sudah sepakati akan menyurati Kementerian PUPR untuk dapat diberikan anggaran tambahan kepada BBWS Citarum agar dapat segera dilakukan perbaikannya. Sedangkan untuk 26 titik kuning akan dilaksanakan pada 2022," ucapnya.