Vaksinasi Covid19

Gerai Vaksin Covid-19 Sepi, Pj Bupati Bekasi Berencana Memperluas Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi

Gerai-gerai vaksinasi Covid-19 yang digelar perangkat RT/RW, desa, kelurahan, maupun kecamatan mulai sepi dikunjungi masyarakat.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com
Ilustrasi: Gerai-gerai vaksinasi Covid-19 yang digelar perangkat RT/RW, desa, kelurahan, maupun kecamatan mulai sepi dikunjungi masyarakat. 

TRIBUNBEKASI, BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berencana perluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat, yang sering dikunjungi masyarakat.

Upaya itu dilakukan dampak sepinya gerai-gerai vaksinasi Covid-19 yang digelar perangkat RT/RW, desa, kelurahan, maupun kecamatan, lantaran telah banyak masyarakat yang divaksin Covid-19.

"Kalau kemarin kita buka gerai vaksin, semua datang, ramai. Sekarang buka untuk 200 dosis, yang (hanya) datang 60 orang," turur Dani Ramdan saat ditemui di kawasan Cikarang, Rabu (29/9/2021).

Petugas gabungan kini menghadapi kesulitan untuk mencari masyarakat yang belum divaksinasi lantaran banyak dari mereka yang memang tak berniat untuk divaksin.

Baca juga: Kesulitan Datangi Gerai Vaksin, Muspika Muaragembong Jemput Bola Suntik Nelayan di Atas Kapal

Baca juga: Pemerintah Kota Bekasi Membuka Gerai Vaksinasi Covid-19 di Plaza Cibubur Hingga Akhir September 2021

Baca juga: Tiga Tahun Pimpin Kota Bekasi, Bang Pepen-Tri Kemudikan Mobil Vaksin Keliling Tinjau Gerai Vaksin

Sedangkan masyarakat lainnya terkendala mendatangi gerai-gerai vaksin pada pagi hingga siang hari lantaran kesibukannya melakukan aktivitas pekerjaan.

"Problem utamanya memang ada masyarakat yang tidak mau divaksin, jadi dia lari. Disamping itu ada yang bisanya malam hari karena sibuk kerja," ungkapnya.

Oleh sebab itu, memperluas cakupan aplikasi PeduliLindungi jadi salah satu upaya untuk meningkatkan persentase masyarakat yang telah divaksin Covid-19.

Seperti yang akan diterapkan di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi sesuai surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 21 Tahun 2021.

Pabrik, perkantoran di kawasan industri hingga minimarket bakal diterapkan kewajiban untuk memindai barcode aplikasi PeduliLindungi sehingga kesadaran masyarakat untuk divaksin meningkat.

"Kemudian kami sudah kirim surat ke perusahaan-perusahaan, harus pakai aplikasi PeduliLindungi, jadi karyawan harus masuk dicek dulu."

"Nanti kalau ada yang belum, lapor ke kami. Kami juga nanti akan berkeliling, kalau ketahuan belum divaksin, kita tarik ke gerai."

"Mini market juga demikian, karena mau belanja pun (nanti) harus sudah divaksin," kata Dani.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti menambahkan beberapa tempat juga menjadi perhatian pihaknya sebagai target lokasi vaksinasi.

"Kalau kita mau upayakan beberapa cara ya, bikin gerai di RT/RW, ke pasar-pasar, ke praktik mandiri dokter, bidan, klinik juga diminta,"

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved