Berita Karawang

Pemkab Karawang Bakal Stop Pembelajaran Tatap Muka Bagi Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran

"Sanksinya untuk sementara hanya itu, sekolah yang siswanya terlibat tawuran PTM ditunda selama satu bulan,” jelas dia.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Kolase TribunBekasi.com/Istimewa
Aksi balap liar pagi hari terjadi di Jalan Baru-Tanjungpura, Kabupaten Karawang hingga menimbulkan kemacetan jadi viral di media sosial (medsos), Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Aksi tawuran marak terjadi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam satu pekan terakhir terjadi tiga aksi tawuran, di daerah Rengasdengklok, Jalan Raya Syeh Quro, Cilamaya Kulon, dan Jalan Baru Tanjung Pura.

Melihat hal itu, Pemerintah Kabupaten Karawang akan melakukan evaluasi sekolah yang siswanya atau pelajarnya terlibat tawuran untuk diberhentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Asep Junaedi mengatakan, terjadinya tawuran pelajar, pihaknya akan menghentikan kembali sekolah yang siswanya terlibat aksi tawuran.

Baca juga: Pagi-pagi Gelar Balap Liar, Sejumlah Pemuda Blokade Jalan Hingga Bikin Macet Viral di Media Sosial

Baca juga: Viral Remaja Blokade Jalan untuk Balap Liar di Karawang, Digelar saat Pagi Jam Berangkat Kerja

"Untuk peristiwa kemarin-kemarin belum kita terapkan saksinya. Hanya kita awasi dan lakukan pembinaan sekolah-sekolah dan siswa," katanya, pada Kamis (30/9/2021).

Akan tetapi, kata dia, apabila hal serupa dilakukan kembali. Makan kegiatan PTM di sekolah itu akan dihentikan sementara.

Tentu, ini menjadi pelajaran bagi seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Karawang. Pihak sekolah maupun orangtua wajib mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aksi tawuran tersebut.

"Sanksinya untuk sementara hanya itu, sekolah yang siswanya terlibat tawuran PTM ditunda selama satu bulan,” jelas dia.

Sebelumnya, Pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Karawang, Jawa Barat baru saja dimulai. Akan tetapi justru aksi tawuran pelajar marak terjadi.

Dalam satu pekan terakhir ini aksi tawuran pelajar terjadi sejumlah wilayah Karawang. Di wilayah Rengasdengklok, Jalan Raya Syehkuro Cilamaya Kulon, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, dan terakhir di Jalan Baru Tanjung Pura, Karawang Timur pada Selasa (28/9/2021) sore.

Melihat rentetan peristiwa tawuran itu, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengaku sangat menyesalkan aksi tawuran tersebut.

Disaat baru dimulainya PTM, malah para pelajar ini melakukan aksi tawuran.

"Tentunya kami sangat menyayangkan, karena ini baru dimulai PTM di Karawang, namun malah tidak dimanfaatkan dengan baik malah terjadi tawuran," ujar Aldi saat di Mapolres Karawang, pada Rabu (29/9/2021)

Aldi menerangkan sebagai langkah antisipasi, Polres bersama Kodim dan Pemkab Karawang mendatangi seluruh sekolah di Karawang.

Untuk memastikan agar para pelajar ini tidak melakukan aksi tawuran.

"Hari ini kami bersama Kodim Karawang, Pemkab Karawang, hingga tingkat Polsek Koramil, Kecamatan serentak turun ke sekolah untuk pertama memastikan protokol kesehatan dulu, yang kedua memastikan anak-anak kita ini bahwa tawuran itu salah," terang dia.

Aldi menambahkan kepolisian akan meningkatkan patroli wilayah, baik dari polres, polsek maupun bersama Kodim, Koramil dan Satpol PP.

"Untuk pencegahan tetap kita lakukan dari polres dan polsek-polsek melakukan patroli secera terbuka untuk memantau secara langsung kegiatan pembelajaran dan ketika mereka pulang sekolah," terang dia.

Dia juga mengimbau kepada para orangtua dan stakeholder di Karawang dapat mengawasi dengan baik. Sebab, soal tawuran ataupun kenakalan pelajar ini bukan hanya tugas kepolisian saja.

Tapi tugas semua stakeholder, orangtua, guru, pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, semua organisasi sangat berperan untuk mendidik serta mengawal genarasi-generasi muda di Karawang.

"Kita saat ini menuju indonesia emas 2045, oleh karena itu mari kita sama-sama menyiapkan anak-anak kita menjadi generasi yang unggul, memiliki skil, memiliki karakter untuk bisa bersaing baik level Karawang, level Indonesia, ataupun level asia bahkan dunia," ungkap dia.

Aldi juga meminta apabila masyarakat melihat ada sekumpulan pelajar yang terindikasi hendak melakukan tawuran. Maka diminta untuk segera membubarkannya atau melaporkan ke layanan Lapor Pak Kapolres ke nomor whatsapps 082211272003.

"Kalau meliht ada gejala atau indikasi tawuran silakan melapor ke intagram kapolres karawang ataupun whatsaap dengan nomor 082211272003 atau call center bebas pulsa 110," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved