Berita Daerah
VIRAL, Tilang Massal di Jalur Busway Jalan Letjen S Parman, Dirlantas: Total 1.241 Pelanggar
Dalam video ada sekira lima polisi lalu lintas yang bergerak dalam menerapkan tilang ke puluhan pengendara motor.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRiBUNBEKASI.COM --- Puluhan motor terkena tilang masal karena menerobos jalur transjakarta di Jalan Letjen S Parman, Slipi arah Tomang, Rabu (29/9/2021).
Video penindakan tilang massal itupun viral di media sosial dan ditonton 1,2 juta pengguna instagram.
Dalam video yang dibagikan terlihat puluhan motor meringsek masuk ke jalur busway di Jalan Letjen S Parman.
Saat di tengah jalur dan terjebak macet, sejumlah polisi lalu lintas mendekati para pengendara motor dan menerapkan tilang.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Kota Bekasi Digelar di 4 Lokasi, Tak Ada Sanksi Tilang Hanya Diberikan Imbauan
Dalam video ada sekira lima polisi lalu lintas yang bergerak dalam menerapkan tilang ke puluhan pengendara motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan informasi tersebut.
Kata Sambodo, penindakan pelanggaran jalur busway di hari ke-11 operasi patuh jaya ini memang cukup tinggi yakni mencapai 1.241.
"Sampai hari ke 11 Operasi Patuh Jaya untuk kendaraan yang dilakukan penindakan di Jalur Busway kurang lebih 1.241 kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua," ujar Sambodo dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).
Diketahui sebanyak 3.070 personel diterjunkan untuk operasi patuh jaya tahun 2021. Operasi akan digelar selama 14 hari kedepan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberi arahan dalam apel operasi patuh jaya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Fadil mengatakan operasi patuh jaya akan berlangsung sedari Senin (20/9/2021) hingga Minggu (3/10/2021).
"Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel, teridiri 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres. Dilaksanakan selama 14 hari sedari 20 September 2021 sampai 3 Oktober 2021," ujar Fadil saat apel.
Diharapkan kata Fadil, operasi patuh jaya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19.
Sehingga bisa mewujdukan keamanan, kesehatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai Covid-19.