Puluhan Eks Pegawai KPK Ditawari Jadi ASN Polri, Argo Yuwono: Polisi Serius, Tak Ada Istilah Jebakan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat rekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri disebut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono bukan jebakan.
TRIBUNBEKASI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berniat rekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Diketahui, perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri ini disampaikan langsung Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Undangan Listyo Sigit Prabowo itu akan dijadwalkan setelah Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai koordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB.
Koordinasi itu dilakukan untuk merekrut puluham eks pegawai KPK tersebut.
Baca juga: Rencana Kapolri Merekrut 57 Pegawai Nonaktif KPK Jadi ASN Polri, Abraham Samad: Presiden Ambil Sikap
Baca juga: Abraham Samad Sebut Presiden Jokowi Jauh Lebih Baik Angkat 57 Pegawai Jadi ASN di KPK, Ini Alasannya
Baca juga: KPMH Sebut 56 eks KPK Bisa Memperkuat Institusi Polri dalam Pemberantasan Korupsi
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).
“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB."
"Kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujarnya dalam keterangan di laman Divisi Humas Polri.
Argo mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut.

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
“Dan Intinya polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, Polri membutuhkan seperti ini,” jelasnya.
Bukan Jebakan
Irjen Argo menegaskan, perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan.
Ia menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Polri akan mengundang 57 eks pegawai KPK terkait rekrutmen. (Istimewa)
“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK."
"Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka."
"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan."
"Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat,” terang Argo.
Kapolri Lihat Rekam Jejak
Sebelumnya, dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (30/9/2021), Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri merekrut 57 eks pegawai KPK juga karena rekam jejak mereka dalam memberantas korupsi.
"(Kapolri) melihat rekam jejak dari pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk memberantas korupsi," ujarnya, dikutip dari YouTube tvOneNews.
Menurut Argo, rekam jejak 57 eks pegawai dalam memberantas korupsi sudah tak diragukan lagi.
Sehingga, Kapolri berharap tawarannya itu bisa diterima.
"Rekam jejaknya tidak perlu diragukan, itu sudah nyata dan dilakukan," katanya.
"Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," sambungnya.
Diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan secara hormat pada Kamis (30/9/2021).
Dari 57 pegawai yang dipecat, ada nama sejumlah penyidik seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap merekrut Novel Baswedan dkk yang tidak lolos TWK KPK.
Mereka akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
Kapolri mengatakan dia sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 57 pegawai KPK tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Tegaskan Tawaran kepada Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Bukan Jebakan"