Rencana Kapolri Merekrut 57 Pegawai Nonaktif KPK Jadi ASN Polri, Abraham Samad: Presiden Ambil Sikap

Abraham Samad tanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rekrut 57 pegawai nonaktif KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Dany Permana
Abraham Samad tanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rekrut 57 pegawai nonaktif KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

TRIBUNBEKASI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad angkat bicara, terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo berencana rekrut 57 pegawai nonaktif KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Abraham Samad mengatakan, daripada ditarik jadi ASN di Polri, lebih baik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat 57 pegawai tersebut sebagai ASN di KPK.

"Menurut saya sebaiknya Presiden yang mengambil sikap yaitu dengan memerintahkan agar 57 pegawai KPK yang diberhentikan segera diangkat jadi ASN di KPK bukan di tempat dan di instansi lain," katanya Abraham lewat pesan singkat, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Abraham Samad Sebut Presiden Jokowi Jauh Lebih Baik Angkat 57 Pegawai Jadi ASN di KPK, Ini Alasannya

Baca juga: KPMH Sebut 56 eks KPK Bisa Memperkuat Institusi Polri dalam Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Polemik TWK KPK, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia: Tidak Boleh Terprovokasi

Sebabnya, Abraham menilai 57 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akan segera dipecat per 30 September 2021 itu bukanlah pencari kerja.

Tetapi mereka adalah orang-orang yang selama ini secara sungguh-sunggu berjuang memberantas korupsi di KPK.

"Dan mereka pulalah yang selama ini tetap menjaga integritas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Abraham.

Sebelumnya, Jenderal Listyo ingin merekrut para pegawai KPK tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.

Listyo mengaku sudah mengirim surat kepada Jokowi atas rencananya itu.

Dia mengklaim telah mendapat surat balasan dan Presiden merestui.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan 57 pegawai nonaktif KPK hanya akan jadi ASN di Polri.

Belum diketahui pasti apa tugas para pegawai nonaktif KPK itu jika mau menjadi ASN di lingkungan Polri.

Mahfud mengatakan para pegawai KPK yang akan dipecat tidak akan menjadi penyidik meski memiliki pengalaman mumpuni.

"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," ujarnya Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (29/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved