Rencana Kapolri Merekrut 57 Pegawai Nonaktif KPK Jadi ASN Polri, Abraham Samad: Presiden Ambil Sikap

Abraham Samad tanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rekrut 57 pegawai nonaktif KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Editor: Panji Baskhara
Wartakotalive.com/Dany Permana
Abraham Samad tanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rekrut 57 pegawai nonaktif KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

KPMH Sebut 56 eks KPK Bisa Memperkuat Institusi Polri

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mau merekrut 56 orang pegawai eks KPK patut diapresiasi.

Sebab kehadiran 56 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) untuk menjadi ASN itu akan memperkuat institusi Polri di masa depan.

Karena ke-56 orang eks pegawai KPK ini memiliki kinerja baik, salah satunya adalah Novel Baswedan.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid, Rabu (29/9/2021).

"Saya mengapresiasi langkah Presiden dan Polri karena menyetujui diangkatnya 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri,” ujar Muannas.

“Mudah-mudahan ini menjadi solusi dan jalan terbaik bagi 56 mantan pegawai KPK di tengah polemik yang terjadi," imbuhnya.

Dia yakin langkah ini sangat bijak, dan akan mendapat dukungan luas masyarakat karena bakal menguatkan organisasi Polri.

"Saya kira ini langkah yang bijak untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. 

Sigit menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk perkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua.

Menurut Listyo, awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri setelah dirinya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Listyo menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon 56 orang yang tidak lulus tes TWK  dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved