Direktur Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut, Berupaya Jegal Polri Rekrut Eks Pegawai KPK

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dapat info soal pimpinan KPK kalang kabut eks pegawai KPK direkrut Polri.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari dapat info soal pimpinan KPK kalang kabut eks pegawai KPK direkrut Polri. 

TRIBUNBEKASI.COM - Informasi dugaan upaya penjegalan dilakukan Pimpinan KPK ditanggapi oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Penjegalan yang dimaksud Feri Amsari itu, yakni soal perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri menjadi ASN Polri.

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," katanya Feri dalam diskusi daring bertema "Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi" pada Sabtu (2/10/2021).

Akan tetapi pakar hukum tata negara tersebut tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana upaya penjegalan tersebut.

Baca juga: Puluhan Eks Pegawai KPK Ditawari Jadi ASN Polri, Argo Yuwono: Polisi Serius, Tak Ada Istilah Jebakan

Baca juga: Rencana Kapolri Merekrut 57 Pegawai Nonaktif KPK Jadi ASN Polri, Abraham Samad: Presiden Ambil Sikap

Baca juga: Abraham Samad Sebut Presiden Jokowi Jauh Lebih Baik Angkat 57 Pegawai Jadi ASN di KPK, Ini Alasannya

Menurut Feri Amsari, wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK oleh Polri merupakan suatu hal yang menarik.

Apalagi jika 57 bekas pegawai KPK itu, ditempatkan di tim khusus di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi bagi saya ini harapan penting," kata Feri Amsari.

Feri sudah memprediksi Jenderal Sigit ingin membentuk tim khusus beranggotakan 57 pegawai KPK yang dipecat.

Prediksi itu muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang kini juga menjalankan tugas tambahan seperti menjaga dana bantuan sosial (bansos), COVID-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting. Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting"

"berarti ada tim khusus, sebab disuruh memperhatikan dana Covid, dana bansos yang terkait Covid dan dana PEN" ujarnya.

Sebelumnya, Sigit akui ia telah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Dalam surat itu, mantan Kabareskrim Polri ini meminta izin agar diperbolehkan merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi)."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved