Berita Kriminal

Tetangga Sebut Ibu Tiri yang Menganiaya Bocah Lima Tahun di Ciracas Sangat Kejam

Seorang konselor yang biasa mengawal kasus KDRT terkejut saat mendengar perilaku ibu tiri yang menganiaya bocah lima tahun di Ciracas.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Ilustrasi KDRT pada anak - KPAI prihatin masih ada orang tua yang melakukan KDRT pada anak. 

"Jika pengasuhan ini berjalan secara baik maka kasih sayang, kedekatan, kelekatan dan perlindungan bisa dijalankan secara baik," tuturnya.

Namun, dalam peristiwa ini belum bisa diwujudkan oleh ibu yang mengasuh, sehingga menjadi pelaku kekerasan yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Terkait anak yang mengalami dugaan tidak kekerasan harus didamping oleh petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan baik melakukan pengobatan, pendampingan psikis anak sampai tuntas.

Baca juga: Duo Kakak Beradik, Junith dan Yulia Rilis Single Baru Berjudul Mutiara Wanita

"Mudah-mudahan dengan pendampingan secara tuntas diharapkan anak-anak kembali ceria dan tumbuh kembangnya berjalan secara baik," ucapnya.

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus penganiayaan bocah lima tahun.

Paman korban berinisial A mengatakan, pihaknya mendapat mendapat panggilan untuk ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (30/9/2021) mendatang.

Rencananya agenda pemanggilan itu adalah klarifikasi atas kasus penganiayaan yang dialami keponakannya.

"Kamis kami diundang lagi sama Polres Metro Jakarta Timur," kata dia kepada Wartakotalive.com, Selasa (28/9/2021).

Namun demikian, kata dia untuk terlapornya yaitu ibu tiri korban berinisial YC dan kakak YC berinisial AM belum dipanggil.

Baca juga: Pasar Seni Ancol Gandeng Pembatik Betawi saat Memperingati Hari Batik Nasional

A sendiri tidak tahu kapan YC dan AM  ini bakal diperiksa Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Selain pihaknya, kata A, Polres Metro Jakarta Timur juga bakal memeriksa saksi atas peristiwa tersebut.

Tapi A tidak yakin warga sekitar rumah korban di kawasan Kecamatan Ciracas bersedia menjadi saksi.

"Namanya tetangga itu pasti enggak mau terlibat, makanya kami sedikit terkendala dengan saksi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, KPAI juga menyoroti kasus anak dijadikan manusia silver saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Terkait bayi dicat silver ini, ternyata juga menjadi perhatian Jasra Putra, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat.

Baca juga: Lewat Donasi Al Quran, Ustaz Zacky Mirza Bangun Rumah untuk Para Pendakwah di Gaza

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved