Berita Karawang

BPS Karawang Sebut 25 Desa Miskin Ekstrem, Plt Sekretaris Dinsos: Itu Bukan Data dari Kami

Danilaga mengutarakan, memang ada perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Dinas Sosial melalui DTKS

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
zoom-inlihat foto BPS Karawang Sebut 25 Desa Miskin Ekstrem, Plt Sekretaris Dinsos: Itu Bukan Data dari Kami
Kompas.com
Ilustrasi miskin - Karawang masuk dalam lima besar kemiskinan ekstrem.

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang menyebut pihaknya tidak merinci soal kemiskinan ekstrem yang disebutkan ada di 25 desa.

Sebab, pihaknya hanya merinci data makro saja tidak sampai ke data mikro.

Menanggapi hal itu, Plt. Sekretaris Dinas Sosial Karawang Danilaga mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan penduduk dengan kemiskinan ekstrem ada di 25 desa.

"Data tersebut diambil dari TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah). Tiap kabupaten kota ada tim itu. TKPKD itu yang menetapkan kaitan dengan kemiskinan ekstrem. Datanya diambil dari data kemiskinan dan komponen-komponen lainnya," katanya, pada Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Angka Kemiskinan di Kabupaten Karawang Meningkat 8,26 Persen Selama Pandemi Corona

Baca juga: Asal Muasal Istilah Kemiskinan Ekstrem, Berikut Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPS Kabupaten Karawang

Meski demikian, ia tidak menampik kalau Dinas Sosial Karawang jadi bagian dari TKPKD. Termasuk juga menyuplai data ke tim tersebut.

"Bukan Dinsos sendiri. Bappeda yang lebih dominan. Kami ada tim," imbuh dia.

Danilaga mengutarakan, memang ada perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Dinas Sosial melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Data awal di DTKS itu sumbernya dari Kementerian Sosial. Data dari Kementerian Sosial itu sumbernya dari data BPS per tahun 2015. Data itu oleh kami setiap tahun diverval (verifikasi dan validasi). Makanya data berubah-ubah dan terdapat perbedaan," sambungnya.

Menurutnya, perbedaan juga berasal dari kriteria rumah tangga miskin. Dalam hal ini, BPS punya 14 kriteria, sedangkan Dinas Sosial Karawang punya 11 kriteria. 11 kriteria ini berasal dari 14 kriteria yang ditetapkan BPS. Termasuk di antaranya jumlah penghasilan per individu per tahun, dan kepemilikan aset.

Selisih data antara Dinas Sosial dan BPS memang tidak terlalu jauh. Danilaga tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya, ia hanya menyebut data penduduk miskin di Dinas Sosial lebih tinggi dari data milik BPS.

Dinas Sosial mengakui, DTKS tidak selalu valid. Alasannya, verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh operator desa di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan tidak serentak.

"Memang verifikasi dan validasi sudah menjadi paket yang harus dilakukan desa dan kelurahan. Mereka yang melakukan perbaikan data itu. Namun tergantung keaktifan mereka. Ada yang secara realtime melakukan perubahan, ada yang tidak. Ada yang aktif, ada yang kurang aktif, itu yang mempengaruhi kondisi data secara keseluruhan," paparnya.

Kepala BPS Karawang, Budi Cahyono menjelaskan data akhir yang dirilis itu merupakan data dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini BPS Pusat.

BPS Karawang hanya melakukan pendataan serta sampling soal data kemiskinan di wilayah Karawang.

"Jadi tugas kami di Karawang, hanya melakukan pendataan dan survei secara sampling di Karawang. Hasil itu kami serahkan ke Provinsi diteruskan ke pusat, jadi hasil akhir itu dari pusat," kata Budi, saat ditemui awak media di Kantor BPS Karawang, pada Senin (4/10/2021).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved