Berita Karawang
BPS Karawang Sebut 25 Desa Miskin Ekstrem, Plt Sekretaris Dinsos: Itu Bukan Data dari Kami
Danilaga mengutarakan, memang ada perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Dinas Sosial melalui DTKS
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Budi mengungkapkan pihaknya melakukan sampling random terhadap 10.040 warga Karawang. Data warga itu berdasarkan dari data sampel buat sensus (DSBS).
Pihaknya melakukan pendataan mengenai pendapatan warga Karawang, per bulan hingga per hari.
"Dari hasil sampling itu kita serahkan ke BPS Provinsi dan diteruskan ke Pusat. Dari situ muncul data kemiskinan per provinsi dan kabupaten," imbuh dia.
Adapun kemiskinan ekstream itu diukur menggunakan 'absolute poverty measure' yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Miskin ekstream didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstream- setara dengan USD 1,9 PPP (pendapatan per kapita) atau Rp 11.941,1.
Skema perhitungan itu berdasarkan dari Word Bank atau Bank Dunia. Dari situ didapatkan tingkat kemiskinan ekstream tahun 2021 sebesar 4 persen di tingkat nasional.
"Untuk data akhir itu pemerintah pusat atau BPS Pusat," ucapnya.
Berdasarkan data BPS kemiskinan ekstream di Provinsi Jawa Barat paling tertinggi dengan 1.785,6 atau 3,6 persen dari total jumlah penduduk.
Kemudian Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.747,0 atau 4,4 persen dan Jawa Tengah 1.527,6 atau 4,4 persen dari total jumlah penduduk.
"Terbesar di tiga daerah itu walaupun secara persentase kecil tapi kan jumlah penduduknya banyak," imbuh dia.
Budi menegaskan pihaknya hanya mengeluarkan data secara makro saja. Untuk data mikro hingga disebutkan secara rinci 25 desa masuk kemiskinan ekstrem bukan dari BPS.
"Kami data makro, bukan dari kami yang 25 desa itu. Untuk mikro itu mungkin peranan statistik sektoral. Seperti dinas-dinas atau instansi lain," kata dia.