Berita Artis

Farhat Abbas Ikut Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Dituding Intimidasi Korban

Kasus dugaan penipuan ayng dilakukan Olivia Nathania terus bergulir. Kini, mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas pun terseret.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum pelapor Olivia Nathania, Odie Hudiyanto di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Oknum Kelurahan Coreng Citra Pemkot Bekasi atas Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen TKK Bodong

Kata Oddie, salah satu kliennya Agustina sempat dihubungi mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas yang juga berprofesi sebagai kuasa hukum.

"Saya buka ya, begini, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujar Oddie.

Kata Oddie, kliennya ditelepon Farhat Abbas sebanyak dua kali. Saat itu Agustin pun tak mengangkat telepon tersebut.

Kemudian Farhat Abbas mengirim pesan lewat what's app kepada Agustin. 

Isi pesan tersebut ialah terkait peristiwa hukum yang menjerat mantan anak sambungnya Olivia Nathania.

Baca juga: Arist Merdeka Sirait Desak Polisi Usut Oknum yang Terlibat Urusan Rumah Tangga Orang

Ketika itu Farhat Abbas memberikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan. Kata Odie, hal itu dianggap melanggar kode etik sebagai kuasa hukum.

Sebab, Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.

"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," beber Odie.

Maka itu, pihaknya akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).

Sebelumnya diberitakan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dituding melakukan penipuan rekrutmen CPNS dan telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang-orang yang mengaku jadi korban.

Baca juga: Perluas Cakupan Vaksinasi Covid-19, 69 Bidan Praktik di Kabupaten Bekasi bisa Layani Suntik Vaksin

Pihak pelapor mengaku mengalami kerugian puluhan juta usai ditipu oleh anak Nia Daniaty.

Sebanyak 225 orang melaporkan anak Nia Daniaty dan suaminya ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved