Berita Bekasi

Rahmat Effendi Ingatkan Warga Kota Bekasi untuk Segera Vaksinasi Lewat QRcode Peduli Lindungi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi punya cara jitu agar warganya mau vivaksin Copvid-19, yakni dengan penerapan QRcode Peduli Indungi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Joko Suprianto
Seorang petugas tengah memasang QRcode yang dapat digunakan melalui Aplikasi Peduli Lindungi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. 

Pembukaan gerai vaksin ini sebagai salah satu bentuk usaha untuk memacu program vaksinasi demi mencapai target 70 persen herd immunity di Kota Bekasi.

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Satgas Covid-19 Karawang Libatkan Aparat Desa Telusuri Lansia

Pembukaan Gerai Vaksin di mall/pusat perbelanjaan didasari atas arahan Wali Kota Bekasi melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 443.1/1406/SETDA.TU 

"Sasaran pesertanya merupakan masyarakat umum dengan KTP wilayah Kota Bekasi tetapi tidak menutup peluang bagi masyarakat dengan KTP luar Bekasi untuk ikut serta melaksanakan vaksinasi di SMB," kata  Rahmat Effendi.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Puskesmas Margamulya ini merupakan bentuk kerjasama dengan SMB yang sudah dibuka mulai dari tanggal 13 sampai dengan 30 September 2021.

"Kami bekerjasama dengan SMB serta Kelurahan Margamulya membuka gerai vaksin di sini dengan kuota untuk 100 peserta di atas umur 12 tahun dengan jenis Pfizer dan hanya untuk dosis pertama," katanya.

Terkait pendaftaran, peserta vasin cukup dengan fotocopy KTP ke lokasi gerai vaksin.

Baca juga: Shyalimar Malik Coba Peruntungan Jadi Produser Sitkom

Tak luput Rahmat meminta peserta vaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik dengan memakai masker dan menjaga jarak. 

Seiring pelonggaran mobilitas akibat penurunan kasus Covid-19, Pemkab Bekasi pun merencanakan untuk kembali membuka bioskop.

Apalagi mall dan pusat perbelanjaan juga sudah beraktivitas, meski dengan pembatasan ketat.

Seperti diketahui pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 3 bagi kawasan aglomerasi, termasuk Kabupaten Bekasi sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Karena itu, Pemkab Bekasi ingin bioskop juga kembali buka, namun dengan persyaratan ketat sama seperti saat masuk mall.

Setidaknya, anak usia 12 tahun ke bawah tak diperbolehkan. Selain itu, setiap pengunjung atau penonton harus lebih dulu mengisi persyaratan yang ada di aplikasi peduli lindungi, salah satunya sudah divaksin.

"Kalau bioskop akan kami cek dulu di beberapa tempat," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Dodo menjelaskan kajian yang dipersiapkan meliputi protokol kesehatan yang sama seperti saat pihaknya melakukan pemeriksaan kesiapan pusat perbelanjaan dan mall.

Ia menyatakan apabila nantinya diperbolehkan beroperasi, pengunjung bioskop kemungkinan besar juga diharuskan menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti ketika mereka memasuki pusat-usat perbelanjaan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved