Berita Bekasi

Rahmat Effendi Ingatkan Warga Kota Bekasi untuk Segera Vaksinasi Lewat QRcode Peduli Lindungi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi punya cara jitu agar warganya mau vivaksin Copvid-19, yakni dengan penerapan QRcode Peduli Indungi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Joko Suprianto
Seorang petugas tengah memasang QRcode yang dapat digunakan melalui Aplikasi Peduli Lindungi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mulai memasang beberapa QRcode aplikasi Peduli Lindungi yang ditempatkan dibeberapa titik termasuk kantor pemerintah hingga beberapa fasilitas umum.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan pemasangan QRcode tersebut bukanlah sebagai syarat, melainkan sebagai ajakan masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya terkait vaksinasi.

Baca juga: Kasus Penyiksaan Anak Berkebutuhan Khusus, Pasutri Ini Borgol Hingga Menyiram Korban Pakai Air Panas

"Itu bukan persyaratan orang bikin ini, orang bikin itu, tapi kita minta kewajiban yang bersangkutan sebagai warga masyarakat, toh intinya adalah seruan vaksin kan," kata Rahmat Effendi, Rabu (6/10/2021).

Dikatakan Rahmat Effendi, saat ini Pemerintah Kota Bekasi pun juga telah menyiapkan sentra-sentra vaksin yang dapat diakses masyarakat secara mudah.

Bahkan kali ini ada program vaksinasi door too door, sehingga dengan aturan itu, tidak menyulitkan masyarakat, sebab fasilitas vaksinasi tersedia cukup banyak.

"Karena semakin tinggi berkat perdalam herd immunity untuk vaksin, kan kita semakin lega. Tapi kalo vaksin kita engga jalan, banyak persoalan, kita kan rasa was was dan khawatirkan," katanya.

Baca juga: Kisah Malam Pertama Pasangan Pengantin Ini Gagal, Pengantin Wanita Ketakutan Berteriak Minta Bantuan

Beberapa fasilitas umum yang mulai menerapkan QRcode Peduli Lindungi yaitu Stadion Patriot Candrabhaga.

Di mana masyarakat yang akan berolahraga pun diwajibkan melakukan scanning terlebih dahulu.

Jika tak punya ponsel, warga pun bisa menunjukkan lewat surat bukti vaksin.

Selain itu, salah satu sektor pelayanan di lingkungan Pemkot Bekasi yang menerapkan QRcode aplikasi Peduli Lindungi yaitu kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (dukcapil) Kota Bekasi.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kota Bekasi, Romi penggunaan QRcode penduli lindungi ini untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga yang membutuhkan pelayanan dan diperuntukkan juga untuk pegawai yang bertugas. 

Baca juga: Operasi Penertiban Satpol PP Kota Bekasi Jangkau 27 PMKS 

"Dengan adanya aplikasi Peduli lindungi kami dapat membantu pemerintah dalam melawan pandemi ini dan membantu pemenuhan target herd immunity dengan melindungi immunitas warga yang datang," katanya.

Romi juga menjelaskan untuk warga yang datang ke Dukcapil namun belum vaksin, pihaknya juga menyediakan layanan vaksinasi sehingga bisa melakukan vaksinasi terlebih dahulu, sehingga nantinya bisa melakukan pengurusan layanan Adminduk.

"Kami juga mempersilahkan warga yang belum vaksin untuk vaksin terlebih dahulu di Puskesmas Karang Kitri, karena puskesmas ini merupakan puskesmas terdekat dari lokasi kami," ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Camat Medan Satria, Rosalina Teresa, mengatakan bahwa di setiap pelayanan yang dilakukan di Kantor Kecamatan baik warga ataupun aparatur yang bertugas wajib untuk melakukan QRcode melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Dikabarkan Sudah Meninggal Dunia, Roy Kiyoshi Meradang dan Ancam Melaporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

Penerapan scanning barcode di sektor pelayanan publik juga diiringi dengan program percepatan vaksinasi yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi. Layanan vaksinasi disediakan dalam berbagai opsi.

"Termasuk kita juga sedang aktif dilakukan vaksinasi door to door yang dilakukan oleh tim satgas Covid-19 di wilayah dengan menyisir rumah-rumah warga mana saja yang belum divaksin semata-mata demi meratanya pemberian vaksinasi di setiap wilayah dan mencapai herd immunity," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi kembali memperpanjang gerai vaksinasi covid-19 di mal hingga akhir September 2021 mendatang.

Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisparindag) Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan perpanjangan vaksinasi di mall agar mendorong warga untuk bisa dapat segera menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Baca juga: Kenapa Nomor NPWP Harus Diganti dengan NIK KTP? Begini Penjelasan Lengkap Dirjen Dukcapil Kemendagri

"Itu dihadirkan juga sebagai upaya pemerintah untuk percepatan vaksinasi dan di situkan salah satu persyaratan untuk masuk ke mal kan harus punya sertifikat vaksin yang dibuktikan dengan adanya barkot peduli lindungi," kata Tedy, Jumat (17/8/2021).

Dengan adanya kewajiban pengunjung mall yang harus menyertakan aplikasi Peduli Lindungi dengan cara melakukan scan QRcode ketika akan masuk ke mall, Pemerintah memberikan sarana alternatif gerai vaksin di mall, tujuannya ketika belum memiliki akses, bisa terlebih dahulu menjalani vaksinasi.

"Sebagai aparatur Pemerintah ya tidak cukup gitu aja, masa orang yang belum punya sertifikat vaksin harus disuruh pulang. Kan ga gitu, tapi harus kita kasih alternatif. Yakni kita sediakan gerai vaksin di mal," katanya.

Menurutnya, gerai vaksin di mal bisa dilakukan semua masyarakat, baik itu warga Kota Bekasi maupun warga luar Kota Bekasi.

Dengan adanya gerai vaksinasi di mall, juga setidaknya mengembalikan perekonomian khususnya di pusat perbelanjaan.

Baca juga: Menanggapi Cuitan dan Laporan Polisi Natalius Pigai, Begini Penjelasan Gibran Hingga Sri Sultan HB X

Sebab dengan adanya aturan kewajiban QRcode Peduli Lindungi saat masuk mall, jumlah pengunjung mal yang datang masih terbilang sedikit.

Untuk itu hadirnya gerai vaksin mal ini, masyarakat Kota Bekasi bisa melakukan vaksin terlebih dahulu dan dilanjutkan bisa langsung masuk ke area mal.

100 Dosis Perhari

Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka sentra vaksin untuk masyarakat umum di 
Summarecon Mall Bekasi (SMB) mulai Senin (13/9) hingga Kamis (30/9) mendatang.

Adapun kuota vaksin yang disediakan sebanyak 100 dosis perhari. Vaksin yang diberikan merupakan vaksin Pfizer. 

Pembukaan gerai vaksin ini sebagai salah satu bentuk usaha untuk memacu program vaksinasi demi mencapai target 70 persen herd immunity di Kota Bekasi.

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Satgas Covid-19 Karawang Libatkan Aparat Desa Telusuri Lansia

Pembukaan Gerai Vaksin di mall/pusat perbelanjaan didasari atas arahan Wali Kota Bekasi melalui Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 443.1/1406/SETDA.TU 

"Sasaran pesertanya merupakan masyarakat umum dengan KTP wilayah Kota Bekasi tetapi tidak menutup peluang bagi masyarakat dengan KTP luar Bekasi untuk ikut serta melaksanakan vaksinasi di SMB," kata  Rahmat Effendi.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Puskesmas Margamulya ini merupakan bentuk kerjasama dengan SMB yang sudah dibuka mulai dari tanggal 13 sampai dengan 30 September 2021.

"Kami bekerjasama dengan SMB serta Kelurahan Margamulya membuka gerai vaksin di sini dengan kuota untuk 100 peserta di atas umur 12 tahun dengan jenis Pfizer dan hanya untuk dosis pertama," katanya.

Terkait pendaftaran, peserta vasin cukup dengan fotocopy KTP ke lokasi gerai vaksin.

Baca juga: Shyalimar Malik Coba Peruntungan Jadi Produser Sitkom

Tak luput Rahmat meminta peserta vaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik dengan memakai masker dan menjaga jarak. 

Seiring pelonggaran mobilitas akibat penurunan kasus Covid-19, Pemkab Bekasi pun merencanakan untuk kembali membuka bioskop.

Apalagi mall dan pusat perbelanjaan juga sudah beraktivitas, meski dengan pembatasan ketat.

Seperti diketahui pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 3 bagi kawasan aglomerasi, termasuk Kabupaten Bekasi sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Karena itu, Pemkab Bekasi ingin bioskop juga kembali buka, namun dengan persyaratan ketat sama seperti saat masuk mall.

Setidaknya, anak usia 12 tahun ke bawah tak diperbolehkan. Selain itu, setiap pengunjung atau penonton harus lebih dulu mengisi persyaratan yang ada di aplikasi peduli lindungi, salah satunya sudah divaksin.

"Kalau bioskop akan kami cek dulu di beberapa tempat," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Dodo menjelaskan kajian yang dipersiapkan meliputi protokol kesehatan yang sama seperti saat pihaknya melakukan pemeriksaan kesiapan pusat perbelanjaan dan mall.

Ia menyatakan apabila nantinya diperbolehkan beroperasi, pengunjung bioskop kemungkinan besar juga diharuskan menggunakan aplikasi peduli lindungi, seperti ketika mereka memasuki pusat-usat perbelanjaan.

"Harus ada barcode dan lainnya persyaratan sama seperti saat masuk mall, kita cek dulu kelengkapannya," ungkapnya.

Prosedur selanjutnya, dilanjutkan dengan melakukan uji coba di lapangan agar pengunjung benar-benar aman saat berkunjung.

Sebelumnya, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GBPSI) memutuskan menutup sementara seluruh bioskop di Indonesia.

Penutupan sementara bioskop itu berkaitan diberlakukannya PPKM Darurat.

Jaringan bioskop CGV telah menghentikan sementara seluruh operasional bioskop sejak 12 Juli 2021.

Disusul bioskop Cinepolis menutup seluruh bioskopnya di 63 lokasi seluruh Indonesia.

Sementara itu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI, menutup sementara seluruh bioskopnya mulai 16 Juli 2021.

Demikian juga bioskop-bioskop independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden dan Bioskop E-Plaza.

Ditutup sementara juga Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya.

Penutupan sementara seluruh bioskop tersebut dilakukan sampai berakhirnya PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, bioskop sejak awal pandemi selalu taat pada setiap peraturan dan kebijakan pemerintah.

Dimulai ketika bioskop tutup pada Maret 2020, lalu buka kembali, kemudian harus ditutup lagi.

"Sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi, bioskop tidak jadi cluster baru penyebaran Covid-19," kata Djonny Syafruddin.

Bioskop, lanjutnya, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium.

"Penutupan bioskop dilakukan semua bioskop anggota GPBSI sebagai upaya menekan penyebaran, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Djonny Syafruddin.

Para pengelola bioskop akan mengupayakan maksimal dengan merencanakan ulang jadwal film-film yang akan tayang setelah masa PPKM Darurat berakhir.

Ia berharap, di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, dapat membuka kembali bioskop tanpa mengajukan ijin lagi saat keadaan sudah normal.

"Kami mengharapkan perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020," katanya.

Walau bioskop tutup, ujar Djonny Syafruddin, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan.

"Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walau ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan," ucapnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved