Berita Artis
Kuasa Hukum Anggia Novita Ungkap Ferry Irawan tak Bertanggung Jawab selama Menikah
Kuasa hukum Anggia Novita mengungkapkan fakta memalukan seusai sidang cerai kliennya dengan Ferry Irawan. Ternyata, aktor ganteng itu tak menafkahi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Yogi Widodo, kuasa hukum Anggia Novita mengumumkan pernikahan kliennya dengan aktor Ferry Irawan sudah berakhir.
Gugatan cerai yang dibuat Anggia Novita terhadap Ferry Irawan sudah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menandakan pernikahan mereka sudah berakhir.
Baca juga: Saham Facebook hingga Samsung Anjlok, Pertanda Era Teknologi Berakhir?
Yogi menyampaikan bahwa dalam gugatan cerai Anggia Novita, kliennya hanya ingin adanya perceraian dan tidak ada gugatan lain terhadap Ferry Irawan.
"Hanya murni perceraian," kata Yogi Widodo ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Yogi mengatakan bahwa ada dua poin yang dimasukan dalam gugatan cerai Anggia kepada pria 44 tahun tersebut.
"Dalam gugatannya ada dua alasan mengenai tidak diberikan nafkah wajib dari tergugat kepada penggugat yakni mas Ferry kepada mbak Anggi," ucapnya.
"Kedua, mas Ferry meninggalkan mbak Anggi saat sedang sakit," tambahnya.
Baca juga: Anies Enggan Diwawancara Media Internasional karena Dianggap tak Memahami Isu Detil Ibu Kota
Dalam putusan cerai, Yogi menyebut Ferry Irawan tak perlu repot-repot memberikan nafkah mutah dan idah ke Anggia Novita.
"Karena yang gugat mba Anggi, gak ada kwajiban dari Mas Ferry membayar uang mutah dan idah ke mba Anggia," ujar Yogi Widodo.
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus cerai perkawinan Ferry Irawan dan Anggia Novita yang sudah berjalan selama lebih dari lima tahun itu.
"Alhamdulillah sudah diputus hakim, sudah jatuh talak 1 baim sughra antara Mas Ferry dan mba Anggia. Jadi mereka sudah tidak lagi suami istri," kata Yogi Widodo.
Dalam perceraian tersebut, Anggia menjadi penggugat cerai dan Ferry sebagai tergugat.
Baca juga: Di Masa Pandemi Covid-19, Pedagang Mi Ayam dan Bakso di Kota Bekasi Mulai Beradaptasi di Era Digital
Yogi memastikan bahwa putusan cerai Ferry dan Anggia sudah inkrah. Sebab, ia meyakini pria 44 tahun itu tidak akan mengajukan banding.
"Walau diberi waktu selama dua minggu, saya rasa tidak ada banding dari tergugat (Ferry)," ucapnya.
Dalam perceraiannya, Yogi memastikan Anggia Novita tidak mengajukan gugatan lain selain perceraian dengan Ferry Irawan.