Berita Kriminal
Santriman Merudapaksa Anak dan Cucu Sampai Hamil, Berikut Penjelasan Polisi Hingga Pengakuan Pelaku
Adanya kejadian seorang pria merudapaksa anak dan cucu tersebut membuat warga setempat jadi heboh.
Polres Banyuasin kemudian menangkap Santriman pada Selasa (5/10/2021).
Santriman diciduk di rumahnya di Desa Marga Mulya, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Kata polisi
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra membenarkan penangkapan Santriman.
Ikang menegaskan, pelaku ini sudah sangat sering merudapaksa cucunya.
Pelaku melakukan rudapaksa terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.
Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu.
Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat.
Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.
"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."
"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.
Pelaku menodai anaknya 15 tahun lalu
Ikang mengkungkapkan fakta miris lainnya.
Ternyata cucu Santriman bukan korban pertama.
Santriman diketahui belasan tahun lalu merudapaksa anak ketiganya hingga hamil.