Berita Kriminal
Santriman Merudapaksa Anak dan Cucu Sampai Hamil, Berikut Penjelasan Polisi Hingga Pengakuan Pelaku
Adanya kejadian seorang pria merudapaksa anak dan cucu tersebut membuat warga setempat jadi heboh.
TRIBUNBEKASI.COM - Seorang pria bernama Santriman (66), tega merudapaksa anak dan cucu sendiri.
Adanya kejadian seorang pria merudapaksa anak dan cucu tersebut membuat warga setempat heboh.
Kejadian pria rudapaksa anak cucu ini, terjadi di wilaya Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Santriman, merupakan warga asli di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca juga: Diancam Dibunuh, Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Saat Tengah Malam, Ini Pengakuan Ibu Kandung Korban
Baca juga: Oknum Dosen Perguruan Tinggi Merudapaksa Anak di Bawah Umur Dua Kali, Begini Pernyataan Paman Korban
Baca juga: Gadis Dirudapaksa Hingga Diancam Dibunuh, Berawal Korban Dijanjikan Pelaku Bisa Bekerja di Restoran
Akibat perbuatannya, anak Santriman pun sudah melahirkan bayi dari hasil tindakan bejar Santriman.
Sedangkan cucu Santriman sendiri, sudah dalam kondisi hamil sembilan minggu.
Lalu, bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021):
Awal kasus
Kasus ini terungkap saat cucu San yang masih SD hamil 9 bulan.
Kini korban mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.
Belakangan terungkap, korban hamil karena perbuatan San yang merupakan kakeknya sendiri.

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil. (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)