Berita Kriminal
Oknum Dosen Perguruan Tinggi Merudapaksa Anak di Bawah Umur Dua Kali, Begini Pernyataan Paman Korban
Seorang oknum dosen perguruan tinggi dengan tega merudapaksa anak di bawah umur sebanyak dua kali.
TRIBUNBEKASI.COM - Seorang oknum dosen merudapaksa anak di bawah umur.
Aksi oknum dosen tersebut terjadi di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Oknum dosen berinisial AL itu tercatat sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.
Sedangkan korban rudapaksa oknum dosen ini berinisial adalah PD (14).
Baca juga: Gadis Dirudapaksa Hingga Diancam Dibunuh, Berawal Korban Dijanjikan Pelaku Bisa Bekerja di Restoran
Baca juga: BEJAT! Ayah Rudapaksa Anak Sampai Hamil, Kini Korban Melahirkan Prematur, Berikut Penjelasan Polisi
Korban saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
PD berkenalan dengan terduga pelaku melalui platform Facebook.
Di sana mereka kemudian mulai akrab dan kerap berinteraksi.
Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, AL diduga merayu PD untuk berkenan diajak bertemu.
Dari pihak keluarga, menduga ada praktik doktrin terhadap PD sehingga korban tidak menunjukkan ikhtiar penolakan.
Oleh AL, korban diminta untuk membawa baju ganti dan ponsel serta boksnya.
PD begitu saja mengiyakan permintaan AL.
Sepulang sekolah, PD dijemput oleh AL di tengah jalan, tak tepat depan sekolah.
Paman korban, Samsuri (45) membenarkan kronologi tersebut.
PD menyerahkan ponselnya pada AL dan menjual murah dengan posisi SIM card yang dibuang di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.
"Habis itu dibawa ke Hotel Bahtera. Di situ anak itu mengalami perbuatan tak senonoh sampai 2 kali," ujar Samsuri, melalui pesan pribadi pada Tribun Kaltim, Minggu (12/9/2021).