Berita Kriminal

BEJAT! Ayah Rudapaksa Anak Sampai Hamil, Kini Korban Melahirkan Prematur, Berikut Penjelasan Polisi

Seorang ayah merudapaksa anak sampai hamil hingga melahirkan secara prematur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Seorang ayah merudapaksa anak sampai hamil hingga melahirkan secara prematur di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Foto Ilustrasi: Kasus Rudapaksa 

TRIBUNBEKASI.COM, - Seorang ayah merudapaksa anak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Bejatnya, sang ayah merudapaksa anaknya tersebut sampai sembilan kali.

Dampaknya, sang anak korban rudapaksa ayah tersebut sedang hamil.

Sosok ayah yang tega merudapaksa anaknya tersebut diketahui bernama Sawirin (39).

Baca juga: Dani Ramdan Respons Keluhan Masyarakat, Pekan Depan Perbaiki Jalan Industri Pasirgombong yang Rusak

Baca juga: Rahmat Effendi Gundah Ekonomi Anjlok, Minta Pemerintah Pusat Longgarkan Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Aksi Maling di Minimarket Ini Terekam CCTV, Barang Curian Dimasukkan ke Jaketnya

Sementara korban berinisial DA (11).

DA, melahirkan anak secara prematur (kelahiran yang terjadi sebelum minggu ke-37 kehamilan, red).

Hal itu dibenarkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia.

Ia mengatakan, kejadian memprihatinkan ini terkuak penyidik setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban serta saksi, terbongkar aksi bejat sang ayah yang dilakukan pertama kali pada bulan januari 2021.

"Setelah dapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak pelaku adalah bapaknya sendiri," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Rabu (25/8/2021).

Perwira menengah itu menjelaskan, alasan pelaku nekat mencabuli anak kandungnya karena nafsu.

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumahnya sendiri siang hari, saat sang istri sedang bekerja jadi buruh tani di sawah.

Korban yang tak berdaya menuruti kemauan bapaknya karena dibentak serta diancam itu, mendapatkan perlakuan kasar hingga terjadi persetubuhan berkali-kali.

"Dilakukan di rumah saat siang, saat istri di sawah. Menurut pengakuan pelaku sudah 9 kali menyetubuhi anaknya, murni karena nafsu," terang Pandia.

Mantan Kapolres Tulungagung itu menambahkan, kini proses hukum sedang berjalan dan korban yang telah melahirkan dengan prematur itu mendapat pengawasan dari unit UPPA Satreskrim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved