Berita Kriminal

Santriman Merudapaksa Anak dan Cucu Sampai Hamil, Berikut Penjelasan Polisi Hingga Pengakuan Pelaku

Adanya kejadian seorang pria merudapaksa anak dan cucu tersebut membuat warga setempat jadi heboh.

Editor: Panji Baskhara
TribunSumsel.com/M Ardiansyah
Adanya kejadian seorang pria merudapaksa anak dan cucu tersebut membuat warga setempat jadi heboh. Foto: Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial SAN diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil. 

TRIBUNBEKASI.COM - Seorang pria bernama Santriman (66), tega merudapaksa anak dan cucu sendiri.

Adanya kejadian seorang pria merudapaksa anak dan cucu tersebut membuat warga setempat heboh.

Kejadian pria rudapaksa anak cucu ini, terjadi di wilaya Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Santriman, merupakan warga asli di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Diancam Dibunuh, Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Saat Tengah Malam, Ini Pengakuan Ibu Kandung Korban

Baca juga: Oknum Dosen Perguruan Tinggi Merudapaksa Anak di Bawah Umur Dua Kali, Begini Pernyataan Paman Korban

Baca juga: Gadis Dirudapaksa Hingga Diancam Dibunuh, Berawal Korban Dijanjikan Pelaku Bisa Bekerja di Restoran

Akibat perbuatannya, anak Santriman pun sudah melahirkan bayi dari hasil tindakan bejar Santriman.

Sedangkan cucu Santriman sendiri, sudah dalam kondisi hamil sembilan minggu.

Lalu, bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini?

Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (6/10/2021):

Awal kasus

Kasus ini terungkap saat cucu San yang masih SD hamil 9 bulan.

Kini korban mengalami trauma berat atas kejadian yang ia alami.

Belakangan terungkap, korban hamil karena perbuatan San yang merupakan kakeknya sendiri.

Kakek 66 tahun di Muara Padang Banyuasin inisial San saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (6/10/2021). Dia diduga merudapaksa anak dan cucu hingga hamil. (TribunSumsel.com/M Ardiansyah)

 

Polres Banyuasin kemudian menangkap Santriman pada Selasa (5/10/2021).

Santriman diciduk di rumahnya di Desa Marga Mulya, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

Kata polisi

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra membenarkan penangkapan Santriman.

Ikang menegaskan, pelaku ini sudah sangat sering merudapaksa cucunya.

Pelaku melakukan rudapaksa terhadap sang cucu sebanyak sembilan kali.

Dari aksi bejat Santriman, membuat siswi kelas 6 SD ini hamil 9 minggu.

Selain hamil, si korban juga mengalami trauma berat.

Karena, setiap kali Santriman akan melakukan aksinya selalu memaksa korban.

"Dari hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban, adanya pemaksaan. Sehingga, korban mengalami trauma berat."

"Saat ini, korban sudah kami lakukan terapi psikologisnya guna menghilangkan trauma yang sedang dialami," kata Ikang.

Pelaku menodai anaknya 15 tahun lalu

Ikang mengkungkapkan fakta miris lainnya.

Ternyata cucu Santriman bukan korban pertama.

Santriman diketahui belasan tahun lalu merudapaksa anak ketiganya hingga hamil.

"Dulu, tersangka ini melakukan rudapaksa terhadap anaknya hingga melahirkan. Tetapi tidak dilaporkan."

"Ternyata, setelah 15 tahun berjalan, ternyata tersangka ini merudapaksa cucunya yang dilahirkan sang anak."

"Sebetulnya, ada dua korban yang dirudapaksa tersangka ini," urai Ikang.

Pengakuan Santriman

Santriman di hadapan polisi banyak terdiam, ketimbang menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya

Ia tidak menjelasakan kapan perbuatan bejat yang dirinya lakukan kepada anak dan cucunya.

Sejumlah pertanyaan yang ditanyakan bahkan sama sekali tak dijawabnya.

Seolah-olah, tindakan asusila rudapaksa yang dilakukan terhadap anak dan cucunya tersebut tidak pernah terjadi.

"Lupa," katanya singkat.

Sesekali, Santriman memejamkan matanya ketika ditanya mengenai tindakan yang dilakukannya.

Ia sama sekali tidak dapat mengeluarkan kata-kata, terlebih saat ditanya soal tindakannya yang tega melakukan hal tersebut.

Santriman sebelumnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin, Selasa (5/10/2021).

Korban merupakan anak ketiga dari tindakan pelaku Santriman yang pernah disetubuhi pada 15 tahun yang lalu.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "15 Tahun Lalu Setubuhi Anaknya hingga Melahirkan, Kini Kakek di Banyuasin Nodai Cucu sampai Hamil"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved