Berita Daerah

Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu Per Bulan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Kaget: Kok Bisa Ya?

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kaget saat tahu masih ada sejumlah guru honorer digaji Rp 100 ribu per bulan.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kaget saat tahu masih ada sejumlah guru honorer digaji Rp 100 ribu per bulan. 

Selaku pemegang kebijakan, Menteri Nadiem akan berupaya mencarikan solusi bagi mereka. 

Menurutnya, solusi satu-satunya saat ini hanya dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

”Jalur satu-satunya PPPK, ini satu-satunya jalur yang terbaik,” tegasnya.

Karena itu, Menteri Nadiem menginstruksikan kepada semua kepala daerah dan kepala dinas pendidikan mengisi formasi PPPK supaya guru honorer di TK Negeri terakomodir.

”Karena mereka bisa menjadi PPPK, tapi tidak banyak yang mengisi,” ujarnya.

”Jadi guru TK negeri yang masih honorer, tolong masukkan sebagai formasi PPPK, ini untuk memberikan mereka kesempatan,” imbuhnya di hadapan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan kepala Dinas Dikbud NTB.

Dengan mengikutkan mereka dalam seleksi PPPK, pemerintah bisa melihat apakah mereka bisa lolos seleksi atau tidak.

”Tapi paling tidak mereka harus berikan kesempatan. Jadi itu (PPPK) adalah solusi yang terbaik,” tegasnya.

Solusi kedua, penambahan honor guru TK bisa diambil dari BOP PAUD.

Dana ini sama dengan dana BOS, yang tahun lalu karena pandemi Covid-19 ditransfer langsung ke daerah.

”Kepala sekolah merdeka untuk menggunakannya, salah satunya untuk menambah biaya guru honorer,” katanya.  

Dia berharap nanti penggunaan dana BOP PAUD juga bisa sama seperti BOS.

”Dana ini sama dengan BOS, uang itu akan kita berikan diskresi kepada kepala sekolah untuk membantu para guru honorer,” katanya.

Dia ingin BOP juga langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Masih Ada Guru Berhonor Rp 100 Ribu per Bulan, Ini Langkah Nadiem Makarim"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved