Berita Karawang
Gunakan Dana CSR 15 Perusahaan, Cellica-Aep Tinjau Perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur
Cellica menjelaskan Jalan Interchange Tol Karawang Timur itu merupakan kewenangan pihak Jasa Marga.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh meninjau perbaikan Jalan Interchange Tol Karawang Timur, pada Sabtu (9/10/2021).
Perbaikan jalan itu menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari 15 perusahaan yang berlokasi di sekitar jalan tersebut.
Cellica menjelaskan Jalan Interchange Tol Karawang Timur itu merupakan kewenangan pihak Jasa Marga.
Akan tetapi tentu kondisi ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi kerusakan di jalan akses Tol Karawang Timur ini.
Baca juga: Ciptakan Daerah Wisata Terintegrasi, Pemkab Karawang Bahas MoU Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan
Baca juga: Anggaran Perbaikan Jalan Rusak Hanya Rp 100 Miliar, Dinas BMSDA Kota Bekasi Lakukan Prioritas
Kerusakan itu juga membuat jalan kerap dilanda kemacetan parah hampir sepanjang waktu.
"Beberapa waktu yang lalu tentunya saya dan wakil bupati ya, kami berdiskusi dengan bidang kontruksi dinas PUPR terkait masalah kewenangan jalan bukaan akses Tol Karawang Timur. Memang ini bukan kewenangan kami, tapi ini etalase Karawang masa dibiarkan rusak," kata Cellica di lokasi pada Sabtu (9/10/2021).
Dia menyebut dari hasil disuksi, akhirnya diputuskan untuk dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut.
Akan tetapi dengan menggunakan dana CSR 15 perusahaan.
Perbaikan jalan tidak diperkenankan menggunakan dana APBD, karena bukan kewenangan daerah Karawang.
 
"Ini non APBD, tidak pakai APBD karena memang ini aturannya engga boleh. Kalaupun niat nya baik caranya salah, regulasinya engga bener, itu akan berdampak pidana bagi kami," ucap dia.
Dijelaskannya, 15 perusahaan itu akhirnya sepakat memberikan sumbangsihnya untuk perbaikan jalan rusak di jalan akses gerbang Tol Karawang Timur.
Perbaikan jalan di lokasi ini sangat penting, karena jalan ini sangat aktif mobilitas kendaraan. Baik menuju kawasan industri, dan zona industri pusat perdagangan.
"Nanti beres ini kita akan bersurat ke Kementerian PUPR agar jalan ini diserahterimakan ke Pemkab Karawang, agar kami dapat melakukan pemeliharaan, perbaikan dan penataan kawasan ini dengan APBD kami," kata dia.
Sementara Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan perbaikan jalan ini agar pengendara nyaman dan tidak terjadi kemacetan akibat jalan rusak.
Perbaikan jalan ini menggunakan dana CSR dari 15 perusahaan sekira Rp 270 juta. Dengan lebat 9 meter panjang 140 meter dan ketebalan 5 cm.

 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Bupati-dan-Wabup-Karawang.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Event-UNACC-di-Universitas-Singaperbangsa.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sejoli-pembuang-bayi-terancam-15-tahun-penjara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Pabrik-NPK-Nitrat-di-Karawang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/samsat-19-Jun.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/SIMKar4-6Jul.jpg)