Berita Daerah
Amankan Sidang Kasasi Rizieq Shihab, Anggota Diimbau Tidak Bertindak di Luar Perintah Pimpinan
Hal ini guna mengantisipasi simpatisan Habib Rizieq datang ke lokasi persidangan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Putusan banding
Sebelum seperti diberitakan, usai putusan banding dibacakan, massa simpatisan Rizieq Shihab merusuh di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Mereka mencoba meringsek masuk mendekati Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Awalnya banding putusan Muhammad Rizieq Shihab atas perkara swab antigen palsu di RS Ummi sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
Hasilnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab antigen palsu yang menyeret tiga terdakwa.
Ketiga terdakwa itu ialah Muhammad Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi dr Andi Tatat, dan Muhammad Hanif Alatas.
Hasilnya banding yang diajukan Rizieq Shihab dan dua terdakwa lain ditolak.
Di mana hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dibacakan pada 24 Juni 2021 lalu.
"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," kata Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada awak media, Senin (30/8/2021).
Selain Rizieq PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaktim atas nama terdakwa Hanif Alatas yang divonis satu tahun penjara terkait perkara hasil tes swab Covid-19 RS Ummi, Bogor.
"Semuanya dikuatkan," ujarnya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mempersilakan pihak terdakwa mengajukan kasasi di Mahkamah Agung RI apabila keberatan dengan putusan banding tersebut.
Awalnya pembacaan putusan itu berlangsung kondusif sampai pukul 10.00 WIB.
Hingga sampai pukul 10.30 WIB sejumlah massa dari arah Kelapa Gading, Jakarta Utara mencoba mendekat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Cempaka Putih.
Mereka mencoba meringsek masuk dari barisan aparat kepolisian yang berjaga di perempatan Coca Cola Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.