Berita Daerah

Amankan Sidang Kasasi Rizieq Shihab, Anggota Diimbau Tidak Bertindak di Luar Perintah Pimpinan

Hal ini guna mengantisipasi simpatisan Habib Rizieq datang ke lokasi persidangan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Sidang Kasasi RS UMMI Bogor Habib Rizieq Berlangsung Hari Ini, Polres Jakpus Terjunkan 1.660 Personel 

TRIBUNBEKASI.COM --- Habib Rizieq Shihab bakal menjalani sidang Kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas kasus berita bohong di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat pada Senin (11/10/2021).

Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sekitar 1.660 personel untuk mengamankan jalannya sidang kasasi di MA.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto menerangkan, pengamanan sebanyak itu sesuai dengan intruksi dari Kapolds Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Hal ini guna mengantisipasi simpatisan Habib Rizieq datang ke lokasi persidangan.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Kerahkan Kendaraan Taktis saat Sidang Putusan Banding Swab Rizieq Shihab

"Kami melakukan pengamanan secara humanis dalam sidang kasasi HRS," ujarnya.

Menurut dia, anggotanya sudah diimbau agar tidak ada yang bertindak di luar perintah pimpinannya.

Sam juga mengaku, selain di Mahkamah Agung, lokasi unjuk rasa juga terjadi dibeberapa titik wilayahnya.

Namun demo di tempat lain bukan terkait dengan sidang kasasi yang dijalani oleh Habib Rizieq.

 

BERITA VIDEO POLISI BUBARKAN AKSI BEM PERINGATI SETAHUN OMNIBUS LAW

 

"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, namun anggota yang di Monas fokus mengamankan disekitaran Istana Negara dan dekat gedung MA," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung, Hakim Agung Andi Samsan Nganro melanjutkan, hari ini sidang kasasi kebohongan di RS UMMI bakal dipimpin Ketua Mejelis Suhadi.

Dalam perkara ini, Habib Rizieq sudah divonis dengan kurungan penjara selama empat tahun.

"Atas perkara tersebut sesuai informasi dari Kepaniteraan Pidana belum ada penetapan majelis kasasinya," ucap Andi.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved