Berita Artis

Anak Nia Daniaty Mengaku Baru Kali Ini Diperiksa Penyidik Selama 9 Jam, Kesehatannya Langsung Drop

Yusuf menambahkan bahwa 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang menerpa wanita yang akrab disapa Oi itu. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Selama sembilan jam anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS.  

TRIBUNBEKASI.COM --- Selama sembilan jam anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan kedok CPNS. 

Pantauan Wartakotalive, Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yusuf Titaley. 

"Proses pemeriksaan klien kami, Olivia berjalan baik. Olivia menerima 41 pertayaan dari penyidik," kata Yusuf Tataley di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam. 

Yusuf menambahkan bahwa 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang menerpa wanita yang akrab disapa Oi itu. 

Baca juga: BKKPD Kota Bekasi Berhentikan Oknum Kelurahan yang Melakukan Penipuan Rekrutmen TKK Bodong

Baca juga: Farhat Abbas Ikut Terseret Dugaan Penipuan CPNS, Dituding Intimidasi Korban

"Pertanyaan seputar masalah dan juga kedekatan dengan pelapor, Karnu," ucap Yusuf Tataley. 

Sementara itu, Oi tak mau banyak bicara. Ia banyak diam ketika awak media menyecarnya dengan pertanyaan soal pemeriksaan. 

"Saya sudah serahkan kepada pengacara saya," ungkap Olivia Nathania. 

Olivia Nathania mengakui baru kali ini menjalani pemeriksaan dengan penyidik selama sembilan jam. Ia mengaku kesehatannya menurun. 

"Diperiksa sembilan jam saya masuk angin. Ini saya mau pulang istriahat," ujar Olivia Nathania. 

Olivia Nathania dan Nia Daniaty, saat ini Olivia sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS.
Olivia Nathania dan Nia Daniaty, saat ini Olivia sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS. (Tribunnews.com)

Olivia Nathania membenarkan bahwa sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar tidak ada kaitannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS. 

Sebab, Olivia Nathania diduga mencatut rekening dan ATM sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS. 

"Suami saya memang tidak tahu menahu soal masalah ini," kata Olivia Nathania.

Wanita yang akrab disapa Oi itu menyebut sang suami hanya fokus bekerja dan menjalani pendidikan dalam kariernya di Ditjenpas. 

"Saya sejak pacaran dia itu di asrama. Pas menikah, sehari setelahnya dia menjalani pendidikan dan saya ditinggal," ucapnya. 

Namun, Oi membenarkan bahwa dirinya memegang ATM dari Rafly. Hanya saja ia membantah atas tuduhan yang sedang menerpa dirinya. 

"Iya benar saya pegang ATM suami saya. Tapi saya tidak melakukan," ungkapnya. 

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty tak mau banyak bicara perihal pemeriksaan dan kasus yang sedang ia hadapi, yakni dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS. 

"Saya serahkan ke pengacara saya dan penyidik," ujar Olivia Nathania. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. 

(Sumber : Warta Kota/Arie Puji Waluyo/ARI).
 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved