Berita Kriminal
Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Masuk Angin Setelah Diperiksa 9 Jam dan Dicecar 41 Pertanyaan
Olivia Nathania, selaku anak Nia Daniaty, sedang menghadapi masalah hukum yakni dugaan penipuan berkedok CPNS.
TRIBUNBEKASI.COM - Polda Metro Jaya periksa anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus dugaan penipuan CPNS.
Diketahui, Olivia Nathania atau akrab dengan sapaan Oi ini diperiksa kepolisian Polda Metro Jaya selama sembilan jam.
Setelah jalani pemeriksaan selama sembilan jam pada Senin (11/10/2021) Olivia nathania mengaku masuk angin.
Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua bagi Oi terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS
Baca juga: Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Rumah Tangga Anak Nia Daniaty Dikabarkan Retak?
Baca juga: Anak Nia Daniaty Mengaku Baru Kali Ini Diperiksa Penyidik Selama 9 Jam, Kesehatannya Langsung Drop
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Anak Nia Daniaty Batal Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS
Ia sempat absen pada pemeriksaan yang pertama.
Oi diperiksa selama kurang lebih 9 jam.
Istri Rafly N Tilaar itu dicecar 41 pertanyaan dari penyidik.
"Pemeriksaan hari ini klien kita Olivia diambil keterangan sebanyak 41 keterangan. Itu semua dijawab dengan baik"
Jadi proses selanjutnya kami serahkan kepada penyidik," ujar tim kuasa hukum Olivia dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 12 Oktober 2021.
Oi memilih tak terlalu berkomentar terkait kasusnya.
Ia hanya memohon doa dan menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
Tak hanya itu, saat disinggung soal kondisi pascapemeriksaan, Oi mengaku tidak enak badan.

Olivia Nathania mengaku masuk angin setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan CPNS, Senin (11/10/2021). (YouTube Intens Investigasi)
"Kondisinya saya masuk angin sekarang, makanya buru-buru karena mau istirahat," kata Oi.
Selain Oi, Rafly sang suami juga menjalani pemeriksaan.
Rafly diketahui pulang terlebih dahulu.
"Karena memang dia sudah cukup keterangannya jadi saya pun minta untuk pulang duluan aja," imbuhnya.

Terlapor Olivia Nathania (tengah) bersama kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, (30/9/2021) (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
"Minta doanya aja insyaallah semuanya cepat selesai biar semuanya berjalan normal," pungkas Oi.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suami dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Olivia diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak main-main, ada 225 orang yang menjadi korban penipuan tersebut.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Dicecar 41 Pertanyaan Selama 9 Jam Diperiksa di Polda Metro Jaya, Putri Nia Daniaty Masuk Angin"