Berita Kriminal
Luar Biasa, Seorang Petani Belajar Otodidak Mampu Membobol Rekening Nasabah BTPN Hingga Rp 12 Miliar
Boleh percaya atau tidak, seorang petani yang biasa nyangkul di sawah mampu membobol dana nasabah bank sebesar Rp 12 miliar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Total ada Rp 12 Miliar uang yang berhasil dibobol oleh para tersangka.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 30 KUHP jo Pasal 46 KUHP dan Pasal 32 KUHP jo Pasal 48 KUHP tentang ITE.
Baca juga: Ketua KONI DKI Bangga Kontingen DKI Tempati Urutan Tiga Perolehan Medali di PON XX Papua
Sementara itu pihak Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus pencurian data nasabah itu menjadi pelajaran bagi nasabah.
Ia memastikan keempat pelaku bukanlah pegawai BTPN.
Kata Argo, pihak BTPN tak pernah meminta data nasabah. Maka dari itu nasabah harus selalu menyembunyikan data pribadi seperti pin dan OTP.
"BTPN atau Genius enggak pernah pegawainya minta data pribadi, apalagi OTP itu adalah data pribadi customer," jelasnya.
Pihak BTPN berharap hal ini jadi pelajaran bagi nasabah agar selalu merahasiakan data pribadi.
Mereka juga memastikan akan meningkatkan keamanan agar hal serupa tak terjadi.