Berita Bekasi
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Diminta Segera Mendata Jemaah yang Keberangkatannya Tertunda
Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi meminta agar penyelenggara perjalanan Umrah untuk segera melaksanakan pendataan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
"Kalau selama itu belum di buka ya, tetap aja jemaah belum bisa berangkat," ucapnya.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Pembuatan Paspor Umrah
Pihak Imigrasi Kelas II Bekasi tengah mempersiapkan antisipasi soal lonjakan permohonan paspor Umrah.
Pengantisipasian lonjakan permintaan pembuatan pasor Umrah ini menyusul pemerintah yang telah memberikan lampu hijau, kepada jamaah untuk dapat menunaikan ibadah Umrah.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Bekasi, Denis sebut Imigrasi akan tingkatkan pelayanan.
Peningkatan pelayanan itu pun terkait nantinya masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor Umrah.
Apalagi beberapa tahun ini pelaksanaan umrah ditutup, sehingga khawatir ketika dibuka nanti, banyak masyarakat yang ingin melakukan pengajuan paspor umrah sebagai syarat perjalanan.
"Tentunya terkait persiapan itu adalah pegawai. Nanti kita tingkatkan lagi dari saat ini 25 persen jadi 50 persen."
"Ini sebagai antisipasi adanya pemohon yang membludak," katanya Denis, pada Rabu (13/10/2021).
Denis minta kepada pemohon paspor umrah untuk dapat melengkapi persyaratan-persyaratan yang ada.
Seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta lahir, jika tidak memiliki akta lahir bisa menggunakan ijazah.
"Syarat tambahan untuk umrah itu juga harus melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama, dan surat pengantar terkait perjalanan umrah tersebut dari Kementerian Agama," katanya.
Ketika sebelum pandemi Covid-19, permohonan paspor Umrah menurut Deni, cenderung normal atau tidak ada kenaikan.
Namun karena pandemi Covid-19 terjadi di seluruh dunia, ada pengetatan perjalanan Umrah termasuk beberapa negara tidak mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah.
Oleh karena itu, dengan kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah membaik, Pemerintah Arab Saudi memberiĀ izin ke Pemerintah Indonesia, untuk dapat memberangkatkan jamaah Umrah.