Berita Bekasi
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Diminta Segera Mendata Jemaah yang Keberangkatannya Tertunda
Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi meminta agar penyelenggara perjalanan Umrah untuk segera melaksanakan pendataan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah memberikan lampu hijau keberangkatan Umrah para jemaah Indonesia.
Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi minta agar penyelenggara perjalanan Umrah untuk segera melaksanakan pendataan.
Para penyelenggara perjalanan ibadah Umrah (PPIU) mendata jumlah jemaah Umrah Kota Bekasi.
Sebab sudah beberapa tahun ini jemaah asal Indonesia tidak bisa berangkat Umrah karena kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Soal Rencana Keberangkatan Umrah ke Arab Saudi, Kemenag Kota Bekasi Masih Menunggu Info Pemerintah
Baca juga: Kemenag Kota Bekasi Masih Tunggu Aturan Pemerintah Terkait Umrah
Baca juga: Ingin Mengurus Paspor Umrah, Calon Jemaah Haji di Kota Bekasi Wajib Lengkapi Persyaratan Berikut
"Tentunya kami mengimbau kepada para PPIU untuk segera meninventarisir atau mendata jumlah Umrahnya yang tertunda keberangkatannya," kata Kasi penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kota Bekasi, Sri Siagawati, Kamis (14/10/2021).
Ia menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu regulasi dari Kementerian Agama soal pemberangkatan jemaah Umrah.
Pasalnya terdapat sejumlah kementerian yang terlibat dalam pelayanan ibadah Umrah.
"Karena persiapan atau skema sedang dibuat oleh pimpinan kami di pusat agar jemaah mendapat layanan terbaik"
"Karena ada beberapa kementerian terkait dalam pelaksanaannya," katanya.
Meski Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan, namun belum diketahui secara pastikan kapan pelaksanaannya dilakukan.
Namun wacana yang didapat jika Umrah bisa dilakukan akhir Oktober atau di bulan November 2021 mendatang.
Bahkan nantinya juga ada rencana jika jemaah yang melakukan Umrah diwajibkan melakukan karantina terlebih dahulu selama lima hari di Arab Saudi.
Sri mengaku jika memang aturan Umrah kali ini lebih ketat karena mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Tetap harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh masing-masing negara. Karena kembali lagi yang namanya Umrah dan Haji yang punya negara itu Arab Saudi."