Berita Artis

Putri Nia Daniaty Tiba-tiba tak Enak Badan saat Ingin Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, mendadak tak enak badan saat ingin diperiksa polisi serhingga batal.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, mengungkapkan kliennya tak bisa hadir untuk diperiksa poloisi karena tak enak badan. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania batal diperiksa terkait dugaan penipuan CPNS. Ia mengaku tak enak badan.

Hal itu diungkapkan Pengacara Olivia, Susanti Agustina, Kamis (14/10/2021).

"Hari ini enggak hadir karena kondisi kesehatan," ujar Susanti.

Baca juga: Kodam Jaya Selidiki Selebgram Rachel Vennya yang Diduga Salahi Prosedur Isolasi di RSDC Pademangan

Kata Susanti, kliennya meminta penjadwalan ulang pada Senin (18/10/2021).

Meski begitu, Susanti tidak menjelaskan detail kondisi kesehatan Olivia. Dia hanya memastikan kliennya sakit.

Sebelumnya polisi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dalam kasus dugaan penipuan CPNS.

Wanita yang karib disapa Oli itu dijadwalkan diperiksa Kamis (14/10/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada Senin (11/10/2021) lalu Olivia dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar sudah diperiksa sebagai pelapor.

Baca juga: Akibat Senggolan Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan hingga Ringsek di Jalan Ir Juanda Bekasi

Namun dari pemeriksaan perdana itu, penyidik masih memerlukan tambahan berkas untuk bisa melakukan gelar perkara.

Sehingga pihak penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Olivia.

"Rencana hari kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk ambil keterangannya, karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan ke O. Nanti kalau sudah semuanya baru kami lakukan gelar perkara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Rencananya Olivia diperiksa pukul 10.00 WIB di Ditres Krimum Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan, apabila Olivia hadir dalam pemeriksaan kedua maka penyidik bisa melakukan gelar perkara Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Ombudsman Banten Minta Polri Revisi Protap Pengamanan Unjuk Rasa yang Lebih Humanis

Di mana dari gelar perkara itu akan diketahui kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.

"Apabila ditemukan pidana dari lidik naik ke sidik," bebernya.

Sebelumnya Olivia Nathania memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Anak Nia Daniaty itu mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat masuk CPNS. 

Saat itu Olivia Nathania datang bersama Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya.

Pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar dilakukan terpisah.

Susanti Agustina, pengacara Olivia Nathania, mengatakan, kliennya membawa sejumlah bukti saat menjalani pemeriksaan.

Baca juga: VIRAL, Seorang Pengendara Motor Cekcok dan Ludahi Relawan Saat Kawal Ambulans Bawa Pasien

Bukti yang dibawa anak Nia Daniaty itu diantaranya print out transfer uang.

"Kami bawa bukti-bukti transfer yang dikirim ke Ibu Agustin. Bu Agustin bukan korban, tapi sama-sama merekrut (calon PNS)," kata Susanti Agustin.

Putri Nia Daniaty dan Mohamed Hisham itu belum bersedia mengomentari kasusnya.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved