Jumat, 5 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Daerah

Ariza Sebut Pemprov DKI tak Mau Buru-buru Buka Tempat Wisata

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya bersabar menunggu keputusan pemerintah pusat untuk membuka tempat wisata.

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Joko Suprianto
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pembukaan tempat wisata. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan satuan tugas (satgas) Covid-19 terkait pembukaan tempat wisata di DKI Jakarta.

"Ya, kami kan masih menunggu kebijakannya PPKM level 3 kan selesai 18 Oktober nanti kami tunggu kebijakan dari pemerintah pusat," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/21) malam.

Baca juga: Imigrasi Bekasi Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

Politikus partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa akan mengikuti apa yang diputuskan dari pemerintah pusat. 

Lantaran hal ini bukan kewenangan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

"Prinsipnya DKI Jakarta mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah pusat karena kewenangan PPKM ini ada di pemerintah pusat," ujarnya.

"Apa yang jadi keputusan satgas pusat, kami Pemprov DKI tidak hanya patuh taat, tapi juga melaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan kesehatan dan kepentingan seluruh warga DKI," imbuhnya.

Sebagai informasi, tempat wisata yang kini sudah dibuka baru Taman Mini Indonesia (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol. 

Baca juga: Berkat Kerja Keras Libra Dapat Promisi Jabatan, Berikut Ramalan Zodiak Jumat 15 Oktober 2021

Kendati demikian, Ariza juga berharap Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan dan tempat wisata lainnya dapat segera dibuka bagi pengunjung.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali menutup tempat wisata. Hal itu menyusul status Karawang naik kembali ke pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Sebelumnya satu bulan lebih Karawang masuk PPKM level 2.

"Karena Karawang masuk PPKM levek 3 maka tempat wisata harus kita tutup sesuai dengan aturan pemerintah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Yudi Yudiawan, beberapa waktu lalu.

Yudi menerangkan penutupan kembali dilakukan sejak Senin 4 Oktober 2021, saat Karawang ditetapkan ke level 3.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola wisata agar menutup tempat wisata selama Karawang masih PPKM level 3.

Baca juga: Bank Digital Punya Potensi Pasar yang Besar di Indonesia

"Memang ada keluhan dari para pengelola wisata, tapi mau bagaimana lagi itu sudah menjadi aturan pemerintah," jelas dia.

Menurut Yudi, tempat wisata baru dibuka sekitar dua pekan di PPKM Level 2.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved