Ada Syarat Penerbangan Baru untuk WNI dari Luar Negeri, Apa Saja? Berikut Ini Penjelasan Kemenhub RI
Ada aturan penerbangan baru diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi sebut, pihak terkait juga melakukan pengaturan operasional penerbangan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di titik pelaksanaan tes.
“Pengaturan kedatangan penerbangan dan alur kedatangan penumpang internasional dilakukan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait,"
"Sehingga kami mengupayakan agar pelaksanaan tes Covid-19 di international arrival hall Terminal 3 dapat dijalankan dengan lancar"
"dan penumpang tidak menunggu terlalu lama untuk melakukan tes, serta mengetahui hasil tes,” ujarnya Agus.
(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Syarat Penerbangan Terbaru Masuk Indonesia: Vaksin, PCR, Karantina"